Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mendaftarkan dirinya menjadi calon ketua umum. Drajad menjadi orang kedua yang mendaftar sebagai caketum PAN, setelah Asman Abnur.
ADVERTISEMENT
Drajad dan Asman disebut-sebut akan menjadi calon Ketua Umum periode PAN 2020-2025. Dua nama lain yang digadang-gadang ialah Zulkifli Hasan dan Mulfachri Harahap.
DPP akan menggelar Kongres PAN di Kendari pada 10-12 Februari 2020. Salah satu agendanya adalah memilih dan menetapkan Ketua Umum Periode 2020-2025.
Drajad menyebut pencalonan dirinya sebagai Ketum PAN merupakan bagian dari misinya sejak lama. Alasannya, dia ingin memperjuangkan good and clean governance melalui PAN.
"Saya selalu memperjuangkan good and clean governance di berbagai bidang. Di DPR saya memperjuangkan untuk bidang perbankan dan seterusnya, termasuk juga membuka kasus Century. Demikian juga berbagai kasus BLBI, kasus kredit macet perbankan dan banyak lagi," kata Drajad di Sekretariat DPP PAN, Jakarta, Sabtu (8/2).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, melalui kursi ketum, dia bisa mengubah PAN sebagai partai pelopor untuk menjadikan politik yang lebih bersih di Indonesia.
"Saya merasa ada misi yang harus saya teruskan, misi yang harus saya lanjutkan. Saya merasa ada ibadah dan ada dakwah yang masih belum tuntas," kata dia.
Caranya, kata dia, dengan merombak pengelolaan keuangan PAN. Sehingga keuangan partai politik menjadi lebih transparan dan dapat diaudit oleh pihak yang berwenang. Cara ini dinilai dapat meminimalisir adanya korupsi oleh kader partai.
"Itu salah satu yang ingin saya perjuangkan apabila nanti diberi amanat memimpin PAN, itu adalah merombak, membenahi, pengelolaan keuangan partai-partai politik. PAN kita harapkan bisa menjadi pelopor di dalam perombakan di dalam keuangan parpol," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Karena apa? Karena kita mengharapkan pengelolaan keuangan parpol nanti itu betul-betul bisa menjadi pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan bisa diaudit. Layak audit, bukan hanya bisa diaudit. Layak Audit oleh BPK atau pun oleh KAP," tambahnya.