Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Driver GrabBike Ditahan Polisi karena Perkosa Penumpang
7 September 2017 12:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang driver GrabBike bernama Chairullah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur, dini hari tadi, pukul 01.45 WIB. Chairullah dilaporkan karena telah melakukan hal tak senonoh kepada seorang remaja putri usia 17 tahun.
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo menjelaskan, kejadian itu terjadi saat DS ingin memesan layanan GrabBike, pada Rabu (6/9) pagi.
"Awalnya korban ingin memesan GrabBike dari rumah (Tebet) untuk mengarah ke Jakarta Pusat. Tapi tiba-tiba handphone-nya error," jelas Andry, saat dihubungi wartawan, Kamis (7/9).
Anehnya, ketika ponsel korban masih error, Chairullah justru telah datang dan langsung membawa korban pergi.
"Tetapi korban malah dibawa pergi ke rumah teman pelaku yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur," tuturnya.
Sesampainya di sana, pelaku justru melakukan hal tak senonoh dengan cara memperkosa korban. Andry mengatakan, korban mulanya dibuat tak sadarkan diri sebelum pelaku melakukan hal keji itu.
ADVERTISEMENT
Setelah merenggut kehormatan korban, pelaku lalu mengantarkan korban ke tempat tujuannya semula, di bilangan Jakarta Pusat. Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Timur. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku kami jerat Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.