Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK akan melibatkan dua orang ahli dalam tes wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
Pansel pun membuka dua identitas keduanya yakni Luhut Pangaribuan dan Meuthia Ganie Rochman.
"Dua ahli Meuthia Ganie Rochman sama Luhut Pangaribuan," kata anggota Pansel Capim KPK, Al Araf, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8).
Al Araf menjelaskan, Meuthia dipilih oleh Pansel karena dikenal sebagai sosiolog antikorupsi dari Universitas Indonesia (UI).
Sementara Luhut dipilih karena rekam jejaknya di samping sebagai advokat, juga dikenal sebagai pakar hukum pidana.
"Bu Meuthia kan sosiologi antikorupsi ya, concern dalam isu korupsi dan 4 tahun lalu juga ikut (Pansel). Pak Luhut pakar hukum pidana, semua orang tahu sehingga dia memiliki kompetensi," ungkapnya.
Al Araf menyebut, kedua pakar itu akan ikut bertanya bersama sembilan anggota Pansel dalam proses wawancara dan uji publik. Setiap capim diberikan waktu 75 menit dalam setiap sesinya.
Uji publik itu akan dilakukan secara terbuka. Masyarakat bisa ikut menonton secara langsung atau melalui media.
ADVERTISEMENT
"Bisa langsung, bisa live, namanya juga uji publik. Keterlibatan masyarakat memberikan pertanyaan tergantung pakar," katanya.
Adapun hasil tes wawancara dan uji publik akan diakumulasikan penilaiannya dengan tes kesehatan yang dilakukan Snein (26/8) ini. Pansel rencananya mengumumkan hasilnya pada Jumat (30/8) atau paling lambat Senin (2/9).
"Kita berharap Jumat sudah bisa diumumin," pungkasnya.