Dua Anak Anies Juga Dicatut KTP-nya untuk Dukung Dharma Pongrekun

16 Agustus 2024 11:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Anies Baswedan bersama Mikail menonton The Edge of Democracy (2019) di Netflix.  Foto: Instagram/@aniesbaswedan
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan bersama Mikail menonton The Edge of Democracy (2019) di Netflix. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
ADVERTISEMENT
Eks gubernur Jakarta Anies Baswedan bercerita soal KTP kedua anaknya dicatut untuk mendukung calon independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Keduanya adalah Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, KTP-nya aman, tidak dicatut.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen :)," kata Anies di akun X-nya dikutip Jumat (16/8).
Sementara itu jubir Anies, Angga Putra Fidrian, menjelaskan hal ini. Tim Anies juga kena catut.
"KTP dua anak dan adik kandung Pak Anies Baswedan dicatut untuk pencalonan KTP Independen. Selain itu teman-teman yang bekerja bersama Pak Anies selama ini juga dicatut untuk mendukung calon tersebut," jelas dia.
Kata Angga, tak pernah ada pihak mana pun yang datang ke keluarga dan tim Anies untuk dimintai KTP sebagai syarat dukungan.
"Tidak pernah ada verifikasi dan tidak pernah ada permintaan KTP dan tanda tangan," tutupnya.
ADVERTISEMENT

Cara Mengecek

Bagi pembaca yang ingin mengetahui apakah KTP-nya dicatut atau tidak, bisa mengeceknya di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Nanti, Anda akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 angka.
Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan di Pilkada DKI Jakarta 2024. Foto: Dok KPU
Setelahnya akan muncul keterangan mendukung calon. Bila KTP Anda dicatut langsung keluar kolom dukungan.
Di sana tertera nama lengkap, tanggal lahir hingga jenis kelamin. Lalu ada kalimat:
"Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah: Komjen Pol Dharma Pongrekun dan Ir Kun Wardana Abyoto."
Lihat gambar di bawah.
KTP Warga Jakarta dicatut untuk dukung DHRMA Pongrekun. Foto: Dok. Istimewa
Namun bagi Anda yang tak dicatut, nanti tidak akan gambar seperti di atas. Yang muncul adalah:
"NIK.... tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah."
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari KPU Jakarta dan juga Dharma Pongrekun yang sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon independen.
ADVERTISEMENT
Bila Anda juga merasa KTP Anda dicatut, kirimkan info Anda ke: [email protected].