Dua Beruang di Aceh Barat Daya Terperangkap Jerat Babi

11 Juni 2019 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengamati beruang  yang terkena jerat Babi di Aceh. Foto: Dok. Warga
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengamati beruang yang terkena jerat Babi di Aceh. Foto: Dok. Warga
ADVERTISEMENT
Warga Desa Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa, Aceh Barat Daya, dikejutkan oleh temuan dua ekor beruang yang terkulai lemas akibat terkena jerat di kawasan hutan desa setempat. Hewan itu diduga terkena jerat yang dipasang oleh warga Nias untuk berburu babi.
ADVERTISEMENT
Salah seorang pemuda di Desa Ladang Neubok, Bashir, mengatakan temuan dua hewan dilindungi itu diketahuinya saat sedang dalam perjalanan pulang dari kebun pada Selasa (11/6) pagi. Dia kemudian melapor ke warga sekitar.
Setelah menerima laporan, sejumlah warga bergegas menuju lokasi untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan. Sebab, pascatemuan itu warga yang hendak ke kebun mengaku resah dan khawatir.
Beruang Madu di Aceh Terkena Jerat Babi. Foto: Dok. Warga
“Tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB, kami tiba ke lokasi dan melihat dua ekor beruang sudah terkena jerat atau perangkap. Kondisinya masih hidup, warga tidak berani mendekat karena takut mengamuk,” kata Bashir saat dihubungi.
Bashir mengatakan, warga menduga jerat yang mengenai hewan dilindungi itu dipasang oleh warga Nias yang sedang memburu babi di kawasan pegunungan Ladang Neubok.
ADVERTISEMENT
“Temuan hewan ini baru pertama kali ditemukan oleh warga. Kami menduga jerat ini milik warga Nias yang sedang berburu babi. Warga sekitar juga sudah sempat menegur aktivitas mereka, namun tidak dihiraukan," katanya.
Bashir mengaku, masyarakat telah berulang kali menegur aktivitas warga Nias yang diketahui sedang berburu babi di kawasan desa mereka. Menurut Bashir, beruang itu bakalan diangkut apabila tidak diketahui oleh warga.
“Kami memprediksikan beruang ini bakalan diambil juga namun lebih dulu diketahui oleh warga. Karena kami tahu ini hewan dilindungi makanya warga langsung ke lokasi untuk mengamankan,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut warga telah melaporkan ke pihak terkait untuk dapat segera dievakuasi. Sementara untuk warga Nias tersebut diketahui saat ini sudah meninggalkan desa mereka.
ADVERTISEMENT
“Kenapa kami awasi takutnya imbas ke warga yang sedang pergi ke kebun. Karena jeratnya tali, takut putus. Antisipasi sementara kami jaga-jaga dulu sebelum pihak terkait tiba,” kata dia.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan jenis beruang yang terjerat perangkap babi itu adalah beruang madu. Menurut Sapto, ini merupakan kali pertama beruang madu terlihat di Aceh Barat Daya (Abdya).
“Kalau kejadian terjerat ini yang pertama di Abdya, bahwa di sana apakah habitatnya? Iya, beruang madu ada di hampir seluruh wilayah Aceh,” kata dia.
Diketahui Beruang madu adalah hewan yang dilindungi menurut PP No 7 tahun 1999 dan UU No 5 tahun 1990. Berdasarkan UU No 5 tahun 1990, barang siapa yang sengaja menangkap, melukai, dan membunuh hewan yang dilindungi terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100.000.000.
ADVERTISEMENT