Dua Bocah Perempuan di Tapanuli Utara Dicabuli Pria saat Cari Rongsokan

25 Januari 2024 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Dua anak perempuan berusia 7 dan 8 tahun di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, dicabuli saat mencari barang rongsokan di tempat sampah untuk dijadikan mainan.
ADVERTISEMENT
Pelakunya adalah pria bernama Joel Benget Kristian Hasibuan (32).
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak mengatakan, pencabulan itu diketahui orang tua korban yang curiga dengan kondisi pakaian dalam anaknya.
“Saat itu orang tua korban curiga melihat pakaian dalamnya anaknya ada bercak darah. Lalu menanyakan anaknya, anaknya pun menceritakan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh tersangka atas dirinya dan temannya,” kata Ernis pada Kamis (25/1).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pencabulan itu terjadi pada Sabtu (20/1) lalu. Saat itu, kedua korban sedang mencari barang rongsokan di tempat sampah.
“Bertempat di tempat pembuangan sampah yang berjarak 500 meter dari rumahnya. Saat itu kedua korban sedang mencari-cari barang bekas untuk alat main-mainan,” katanya.
Joel Benget Kristian Hasibuan (32 tahun), pelaku pencabulan 2 anak perempuan di Tapanuli Utara, Sumut. Foto: Dok. Istimewa
“Saat mereka berdua di tempat tersebut, tersangka datang lalu mengajak kedua korban untuk memegang kemaluannya dengan menawarkan uang,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kedua korban menolak. Namun, pelaku malah memaksa dan menyeret kedua korban ke lokasi yang lebih jauh dan melakukan pencabulan. Pelaku juga mengancam kedua korban agar tidak mengadu kepada orang tuanya.
Pihak orang tua yang kemudian menyadari aksi pencabulan tersebut kemudian melapor ke Polres Tapanuli Utara. Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (22/1) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.