Dua Mobil Sitaan dari Pemilik First Travel Dikembalikan Polisi

15 Agustus 2017 19:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Pemilik First Travel. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Pemilik First Travel. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pasangan suami istri pemilik First Travel, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman, resmi ditahan setelah polisi menemukan alat bukti soal dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan yang mereka lakukan pada 35 ribu calon jemaah umrah.
ADVERTISEMENT
Beberapa mobil milik kedua tersangka juga sudah disita polisi. Antara lain mobill Alphard, VW Caravelle, Pajero, Daihatsu Sirion , Avanza , dan Innova. Garis polisi terpasang di mobil-mobil yang terparkir di halaman Bareskrim Polri.
Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri mengatakan, dua dari enam mobil sitaan itu bukanlah milik Annisa dan Andika. Kedua mobil bermerek Innova dan Avanza adalah milik orang lain.
"Hasil penelusuran kita ada yg melapor kalau mobil itu dirental oleh FT maka disampaikan jadi akan kita kembalikan karena sewa," jelas Herry, di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).
Sedangkan aset lain milik kedua tersangka itu, saat ini masih diselidiki. Herry mengatakan sudah ada anggota Polisi yang melakukan penggeledahan untuk menggali bukti lainnya, apakah ada aset milik Andika atau Anniesa yang sedang dijaminkan ke orang lain atau tidak.
ADVERTISEMENT
Rumah bos First Travel di Sentul City (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah bos First Travel di Sentul City (Foto: kumparan)
Namun belum ada perkembangan penyidikan terkait kasus yang merugikan ribuan calon jemaah itu. "Masih dalam pemeriksaan, melengkapi pemberkasan," lanjutnya.
Rumah mewah yang bangunannya bak istana di daerah Sentul City Bogor, juga telah dipasangi garis polisi. Andika dan Anniesa ditangkap pada Rabu (9/8) di kompleks perkantoran Kementerian Agama usai melakukan jumpa pers. Mereka diduga menipu calon jemaah umrah hingga Rp 500 miliar.