Dua Pegawai Pura di Jaktim Bobol Kotak Amal, Uang Rp 38 Juta untuk Foya-foya

16 Juni 2023 18:37 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan preman. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan preman. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua pria berinisial IKA dan NAS, pegawai pura di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Mereka ditangkap usai mencuri kotak amal di tempatnya bekerja.
ADVERTISEMENT
"Tersangka sudah kita amankan sebanyak 2 orang," ujar Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani dalam jumpa pers, Jumat (16/6).
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Fanani, IKA berperan sebagai eksekutor, sementara NAS mengawasi. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari tangan keduanya.
"Barang bukti yang sudah kita amankan pertama kotak amal. Kedua, ada uang sebanyak Rp 38,9 juta, baju, sepatu, HP, satu buah gergaji, satu buah kunci palsu," bebernya.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aksi pencurian ini sebanyak dua kali. Hasil curiannya lantas digunakan untuk berfoya-foya.
"[Aksi pencurian] yang pertama digunakan untuk foya-foya," kata Fanani.
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
ADVERTISEMENT
"Ancaman hukuman 9 tahun," pungkasnya.