Dua Pemuda Pembakar Pesantren Malaysia Lolos dari Hukuman Mati

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pesantren di Kuala Lumpur, Malaysia terbakar.  (Foto:  REUTERS/Lai Seng Sin)
zoom-in-whitePerbesar
Pesantren di Kuala Lumpur, Malaysia terbakar. (Foto: REUTERS/Lai Seng Sin)

Sebanyak dua orang remaja Malaysia didakwa pasal pembunuhan atas pembakaran pesantren di Kuala Lumpur pada pertengahan September lalu. Korban jiwa kejadian tersebut mencapai 23 orang.

Dua orang terdakwa merupakan bagian dari kelompok tujuh pemuda yang diduga pelaku kejahatan itu. Para terduga pelaku semuanya laki-laki dan berusia antara 12 sampai 18 tahun.

Kepolisian Negeri Jiran menyebut, dua orang yang didakwa ini adalah penyulut api yang menimbulkan kebakaran besar di kamar asrama santri pesantren tahfidz Darul Quran Ittifaqiyah di Jalan Datuk Keramat, Kuala Lumpur.

Aksi kejahatan dilakukan setelah mereka terlibat keributan dengan santri pesantren itu. Mereka pun tinggal tak jauh dari lingkungan sekolah.

Kendati dua orang dipastikan menjadi terdakwa, Kejaksaan Malaysia menolak mengungkap nama lengkap dan usia detail pelaku. Mereka beralasan menghormati hukum proteksi anak di bawah umur yang berlaku.

"Mereka akan diadili bersama dan akan menghadapi tuduhan pembunuhan terhadap 23 orang yang tewas akibat dibakar," sebut Jaksa Penuntut Othman Abdullah seperti dikutip dari Reuters, Kamis (28/9).

Saat investigasi dilangsungkan para pelaku positif tengah berada di bawah pengaruh obat terlarang seperti mariyuana dan sabu.

Karena banyaknya korban tewas, pelaku kasus ini terancam hukuman mati jika terbukti bersalah. Namun, karena terlindungi UU perlindungan anak di bawah umur, eksekusi mati dipastikan terlewatkan.

Pesantren di Kuala Lumpur, Malaysia terbakar.  (Foto: REUTERS/Lai Seng Sin)
zoom-in-whitePerbesar
Pesantren di Kuala Lumpur, Malaysia terbakar. (Foto: REUTERS/Lai Seng Sin)

Jika bersalah karena masih di bawah umur maka hukumannya akan berupa penjara seumur hidup, cambuk, denda, atau ditahan di sebuah sekolah yang ditentukan pemerintah.

Pembakaran pesantren pada 14 September lalu merupakan insiden kebakaran yang terparah selama dua dekade terakhir. Tragedi itu pun menyulut kemarahan publik.

Masyarakat mempertanyakan keamanan gedung dari sekolah berdasar agama di Malaysia. Sebab, api dalam peristiwa di Kuala Lumpur secara cepat menyebar dari lantai satu ke lantai tiga gedung.

Banyaknya korban yang jatuh diperkirakan karena mereka tidak bisa kabur dari kamar yang jendelanya berteralis besi.