Dua Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Botak
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua orang penambang emas tewas dan dua lainnya luka-luka saat terjadi longsor di lokasi pertambangan tanpa ijin (PETI) Gunung Botak, Kecamatan Wamsait, Kabupaten Pulau Buru. Kapolres Pulau Buru AKBP Adiyta B Satrio menyebut insiden tersebut terjadi pada Kamis (2/8) sekitar pukul 22.00 WIT.
ADVERTISEMENT
Kedua penambang yang tewas tersebut adalah Ner (30) asal Jabar dan Luther Lehalima (43) asala Silale. Sedangkan dua korban yang luka adalah Bani (41) dan Aji (42) yang berasal dari Jawa.
"Saat kejadian empat orang penambang tersebut sedang melakukan aktivitas penambangan emas pada lokasi tambang ilegal milik Lis Towely alias Mama Seram," ujar Adiyta dilansir Antara, Sabtu (4/8).
Menurut Adiyta, peristiwa tersebut bermula saat para penambang mulai memasuki lubang galian atau paritan tambang setelah alat pengisap pasir dimatikan. Saat itulah dinding tebing atau puritan longsor dan menimpa keempat penambang yang ada di dalam lubang penambangan ilegal tersebut.
Ia menambahkan, jenazah kedua korban meninggal baru dievakuasi dari lokasi kejadian menuju Desa Debowae sekitar pukul 01.30 WIT untuk kemudian disemayamkan sebelum dikembalikan ke desa asalnya.
ADVERTISEMENT
Aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi Gunung Botak mulai ramai sejak ditemukan oleh salah seorang transmigran secara tidak sengaja pada tahun 2011.
Pemerintah provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Pulau Buru dengan dibantu TNI dan Polri telah puluhan kali berusaha menutup lokasi tambang emas ilegal tersebut termasuk menurunkan secara paksa para penambang yang datang dari berbagai daerah, tetapi aktivitas ilegal tersebut masih terus berlangsung.
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 22:10 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini