Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dua Polisi yang Terlibat Kasus Mayat dalam Tas di Karo Dipatsuskan
28 Oktober 2024 23:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dua polisi diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Mutia (26 tahun) yang mayatnya ditemukan dalam tas berbalut sprei di Kabupaten Karo, Sumut. Kedua polisi itu ialah Jeffry Hendrik Siregar anggota Polres Pematang Siantar dan Hendra Purba yang bertugas di Polsek Raya.
ADVERTISEMENT
Polisi tidak mengungkap jabatan dan pangkat mereka.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan keduanya sudah diberikan tindakan tegas. Mereka kini menjalani penempatan khusus (patsus).
"Ya, kita tindak tegas, ya, kita sudah patsus, kita sudah kode etik," kata Sumaryono saat konferensi pers, Senin (28/10).
Selain itu kedua polisi tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 221 KUHP Jo 55 KUHP.
Adapun peran mereka yakni Jeffry sempat dimintai tolong untuk menutupi kasus tersebut, namun tidak mau. Tapi keduanya juga tidak melaporkan kasus tersebut padahal sedang bertugas.
Sedangkan Hendra perannya membantu mengangkat korban dan memasukkannya ke plater bag dan menyuruh agar korban dibawa ke rumah sakit, namun tidak dijalani pelaku. Hendra juga tidak melaporkan kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Ya melihat sesosok mayat tapi tidak laporkan ke pimpinan," kata Sumaryono terkait peran kedua polisi tersebut.
Adapun pelaku utama dalam kasus ini ialah Joe Frisco Johan alias Jo. Ia sudah ditangkap. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 3.
Total tersangka dalam kasus ini 5 orang. Polisi juga masih mengejar dua orang lainnya. Satu sudah jadi buronan. Sementara satu lainnya belum diketahui identitasnya.
Sekilas Kasus
Jasad Mutia sebelumnya ditemukan oleh penyapu jalanan pada Selasa (22/10). Jasad tersebut ditemukan di pinggiran jurang di dalam tas. Kondisinya juga berbalut seprei.
Mutia adalah mantan narapidana kasus narkoba. Ia baru bebas sekitar 3 bulan lalu.
Live Update