Dua "Putri" Sunda Empire Sudah 13 Tahun Dipenjara di Malaysia

22 Juni 2020 16:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Sunda Empire. Foto: Twitter / @esa_emf
zoom-in-whitePerbesar
Logo Sunda Empire. Foto: Twitter / @esa_emf
ADVERTISEMENT
Dua perempuan yang mengaku "putri" Sunda Empire sudah 13 tahun mendekam di penjara Malaysia. Mereka memakai paspor Sunda Empire, negara yang tak diakui Malaysia dan seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Hal ini diakui oleh Kedutaan Besar RI di Malaysia dalam perbincangan dengan kumparan, Senin (21/6). Pejabat Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahya Sumirat, mengatakan mereka terakhir menemui keduanya pada Februari lalu.
Agung mengatakan, kedua perempuan itu bernama Fathia Reza (36) dan Lamira Roro (34), telah berada di tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007.
"Mereka ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia," kata Agung.
KBRI telah dua kali menemui mereka, sementara Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Kuching satu kali. Dalam pertemuan dengan staf KBRI, kata Agung, keduanya tetap bersikeras adalah warga Sunda Empire.
Percakapan keduanya menggunakan bahasa Inggris. Agung mengakui kasus semacam ini jarang terjadi.
ADVERTISEMENT
"KBRI KL dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka. Namun mereka menolak mengaku sebagai WNI dan tetap bersikukuh mengaku sebagai WN Sunda Empire. Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless," lanjut Agung lagi.
Sunda Empire ramai dibicarakan awal tahun ini setelah seorang petingginya, Ki Ageng Ranggasasana, menyampaikan beberapa klaim bombastis. Dia mengatakan bahwa Sunda Empire terdiri dari seluruh negara dan pemerintahan di dunia.
Petinggi Sunda Empire HRH Ki Ageng Ranggasana. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Layaknya organisasi tingkat dunia, Sunda Empire juga membagi wilayah kekuasaannya menjadi enam; Atlantik, Sunda Nusantara, Sunda Archipelago, Sunda Eropa, Sunda Pasific, dan Sunda Mainland.
Tujuannya pun mulia: mewujudkan kesejahteraan dan perdamaian dunia. Namun berbagai klaim di belakangnya dianggap bohong dan penyesatan sejarah.
ADVERTISEMENT
Putri Sunda Empire
Akhirnya Rangga dan dua petinggi Sunda Empire lainnya, Raden Ratna Ningrum dan Nasri Banks ditangkap polisi atas tuduhan penyebaran berita bohong.
Pada pengadilan di Bandung pekan lalu, jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan bahwa FR (Fathia Reza) dan (Lamira Roro) adalah anak dari Raden Ratna Ningrum dan Nasri Banks.
Penangkapan keduanya sempat diberitakan media Malaysia The Star pada Juli 2007. Fathia dan Lamira ditangkap oleh petugas imigrasi Malaysia setelah ditemukan berada di buffer zone Malaysia dan Brunei.
Keduanya menujukkan paspor bertanda Sunda Democratic Empire. Keduanya mengaku sebagai putri dari Sunda Empire, nama negara yang tak dikenali oleh Malaysia.
"Kedua 'putri' ini mengaku tinggal di Swiss. Mereka mengatakan ingin tur di wilayah ini - mereka ingin pergi ke Jepang dari Brunei, tapi entah kenapa kena masalah dengan petugas imigrasi," kata Fong Pau Teck, ketua Partai Aksi Demokrasi Malaysia (DAP) yang sempat bertemu keduanya.
HRH Ki Ageng Ranggasasana. Foto: Youtube/ @Pangeran Rangga dan Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT