Dua Rudal Israel Hantam Rumah Sakit di Gaza, Pasien Dievakuasi

14 April 2025 11:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi kerusakan setelah dua rudal Israel menghantam sebuah gedung di dalam Rumah Sakit Baptis Arab Al-Ahli di Kota Gaza, Minggu (13/4/2025). Foto: Dawoud Abu Alkas/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi kerusakan setelah dua rudal Israel menghantam sebuah gedung di dalam Rumah Sakit Baptis Arab Al-Ahli di Kota Gaza, Minggu (13/4/2025). Foto: Dawoud Abu Alkas/REUTERS
ADVERTISEMENT
Dua rudal Israel menghantam sebuah rumah sakit di Gaza pada Minggu (13/4). Serangan itu menyebabkan bangunan sekitar rumah sakit hancur.
ADVERTISEMENT
Keterangan medis setempat, serangan menargetkan RS Al-Ahli Arab atau juga dikenal RS Baptist. Akibat serangan, pihak rumah sakit harus mengevakuasi para pasien.
RS Al-Ahli Arab dioperasikan oleh Gereja Anglikan di Yerusalem. Akibat serangan itu, salah satu rumah sakit terbesar di Gaza tersebut tak bisa lagi beroperasi.
Kondisi kerusakan setelah dua rudal Israel menghantam sebuah gedung di dalam Rumah Sakit Baptis Arab Al-Ahli di Kota Gaza, Minggu (13/4/2025). Foto: Dawoud Abu Alkas/REUTERS
“Ratusan pasien dan korban luka dievakuasi saat tengah malam dan banyak dari mereka berada di jalanan tanpa bantuan medis, menyebabkan nyawa mereka terancam,” kata jubir Kementerian Kesehatan Gaza, Khalil al-Deqran, seperti dikutip dari Reuters.
Rekaman video yang diambil kantor berita Reuters memperlihatkan, kehancuran besar baik di dalam mau pun luar gereja yang berada di kompleks RS.
Sampai saat ini belum dilaporkan apakah serangan ini menyebabkan korban jiwa atau tidak.
ADVERTISEMENT
Adapun keterangan militer Israel, rumah sakit itu dituduh dipakai milisi Hamas. Israel mengeklaim, sebelum serangan mereka memberi tahu pengelola rumah sakit.
Israel berdalih, tindakan itu dilakukan demi meminimalisasi korban sipil.
Sementara itu, Hamas membantah tuduhan pemakaian RS untuk kepentingan militernya.
Selama perang Gaza berjalan, Israel kerap menuduh Hamas memakai fasilitas sipil seperti RS untuk tujuan militer. Sedangkan menurut hukum humaniter internasional, fasilitas kesehatan dilarang diserang.

Kecaman Internasional

Serangan Israel pada RS Al-Ahli Arab atau RS Baptist ini memicu kecaman internasional.
Kemlu Kerajaan Yordania, misalnya, menyatakan bahwa serangan tersebut adalah pelanggaran "terang-terangan" terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan jelas bertentangan dengan Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlindungan Warga Sipil di Waktu Perang.
ADVERTISEMENT
Al Jazeera melaporkan, Qatar mengatakan serangan Israel itu adalah 'pembantaian mengerikan' . Sedangkan Inggris menyerukan diakhirinya 'serangan-serangan tercela' Israel. WHO juga mengutuk serangan pasukan Zionis.