Dua Speed Boat Kapal Wisata Hilang Dicuri di Raja Ampat

Dua speed boat Kapal Wisata Pearl of Papua hilang dicuri di peraian Raja Ampat, Sorong, Papua. Insiden hilangnya speed boat itu terjadi pada Rabu (2/1) malam sekitar pukul 19.30 WIT.
Pearl of Papua merupakan kapal kayu model pinisi untuk membawa wisatawan keliling perairan Kepulauan Raja Ampat. Kapal wisata itu dilengkapi dengan dua speed boat yang ditarik di bagian belakangnya. Speed boat berfungsi untuk menurunkan wisatawan menuju pulau-pulau yang ada di sana.
Pemilik Pearl of Papua, Yayu Yuniar, mengatakan saat kejadian kapal wisatanya itu sedang berjalan dari Pulau Soop menuju Sorong. "Kecepatan Pearl of Papua saat itu hanya 6 knot dan sedang membawa sejumlah wisatawan mancanegara," kata dia, saat dihubungi, Kamis (3/1).
Pada saat dalam perjalanan itu, kata Yayu, dia melihat ada empat orang menggunakan dua speed boat mengejar Pearl of Papua. "Mereka bersenjata tajam langsung memotong tali pengikat speed boat dari kapal Pearl of Papua," ujar Yayu. "Mereka kemudian menyalakan mesinnya dan membawa dua speed boat saya kabur."

Yayu pada saat itu kaget. Dia tidak berkutik lantaran harus menyelamatkan wisatawan yang berada di dalam kapal Pearl of Papua. "Karena saya juga takut mereka (pencuri) melukai tamu saya," ujar dia. Namun setelah pelaku kabur, Yayu berupaya mengejarnya. Sayangnya, kapal Pearl of Papua itu tidak secepat speed boat.
"Akhirnya saya melaporkan kasus pencurian ini ke kepolisian setempat," ujar Yayu. "Kasus ini sangat meresahkan karena terjadi di tempat wisata Raja Ampat. Dan ini bukanlah kali pertama terjadi. Dalam sebulan sudah ada beberapa kasus pencurian speed boat. Ini takutnya mencoreng pariwisata Raja Ampat."
Kapolres Raja Ampat AKBP Edy Setyanto mengatakan institusinya kini sedang mengejar empat pelaku yang mencuri speed boat Pearl of Papua. Namun Edy mengatakan pihaknya mengalami kendala dalam pengusutan kasus itu.
"Kami masih mengalami kesulitan untuk memeriksa saksi yang ada di kapal, kru serta CCTV kapal," kata Edy. "Kami akan tindak lanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi."
