Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Dua Tahun Bom Thamrin: Kenangan Pahit yang Harus Dilawan
14 Januari 2018 19:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
Sebuah karangan bunga diletakkan dekat pos polisi Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. Tertulis dalam pita yang melingkari rangkaian bunga putih itu "Peringatan 2 Tahun Bom Thamrin Untuk Indonesia Lebih Damai".
ADVERTISEMENT
Hari ini, Minggu (14/1), tepat dua tahun terjadinya Bom Thamrin. Empat orang teroris menyerang polisi yang berjaga di pos polisi depan Mall Sarinah pada awal 2016. Mereka juga sempat meledakkan bom di Starbuck Coffee Jakarta Theater.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang ramai dengan beberapa acara peringatan, kali ini hingga malam hanya ada satu karangan bunga di depan pos polisi Jalan MH Thamrin. Di dalam ruangan persegi empat itu, duduk dua orang pria memakai dinas polisi. Mereka adalah Bripka Febrian dan Bripka Aditya dari unit Sabhara Polda Metro Jaya.
Febrian bersama Aditya, bertugas mengatur lalu lintas di ruas jalan protokol tersebut. Meski tengah bertugas, dua polisi ini juga mengenang seniornya yang meninggal di Pos Polisi itu.
ADVERTISEMENT
Walau bertugas di tempat yang pernah jadi sasaran teroris, Febrian mengaku tidak takut kejadian duka berulang. “Kejadian itu takdir Tuhan, kita jeli saja melihat orang yang mulai mencurigakan,” ujar Febrian.

Serangan Thamrin dilakukan Dian Juni Kurniadi, Muhammad Ali, Afif atau Sunakin dan Ahmad Muhazan. Ahmad Muhazan meledakkan diri di dalam Starbuck Coffee Jakarta Theather. Sedangkan tiga lainnya tewas setelah ditembak AKBP Untung Sangaji dan Ipda Tamat yang sedang berada di dekat lokasi pengeboman.
Meski berhasil dilumpuhkan polisi, dua teroris itu sempat meledakkan bom dan melepaskan beberapa tembakan. Akibatnya empat orang warga juga tewas dalam peristiwa ini. Tiga di antaranya warga negara Indonesia dan seorang warga Kanada. Selain itu, sebanyak 23 orang lainnya terluka.
ADVERTISEMENT
Polisi mengatakan serangan itu dilakukan kelompok ISIS yang sebelumnya memang telah mengancam akan menyerang Indonesia. Sebanyak 33 orang ditetapkan tersangka karena terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam penembakan tersebut.

Kasus ini memunculkan nama Bahrun Naim yang disebut sebagai otak penyerangan. Bahrun yang berusia 32 tahun diduga telah berada di Suriah bergabung dengan ISIS. Bahrun bukan nama asing di dunia terorisme. Dia pernah dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun pada 2010 oleh pengadilan Surakarta atas kepemilikan senjata dan bahan peledak.
Selain itu, peristiwa ini juga dianggap tidak lepas dari andil Aman Abdurrahman. Dia pun kembali ditangkap polisi setelah menjalani masa hukuman untuk kasus pelatihan teroris di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar.
ADVERTISEMENT