Dua WNI Diculik, Kemlu Imbau Nelayan RI Tak Melaut di Dekat Sabah

13 September 2018 14:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iustrasi nelayan melaut. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Iustrasi nelayan melaut. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri melarang nelayan Indonesia untuk tidak melaut di dekat perairan Sabah.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut diambil usai dua orang nelayan asal Sulawesi Barat Samsul Saguni (40) dan Usman Yunus (35) diculik di lepas pantai Sabah.
"Pada tanggal 13 September 2018 Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu dan Konsulat RI Tawau mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI di Sabah yang bekerja di kapal penangkap ikan untuk tidak melaut hingga situasi keamanan dipandang kondusif dan diperolehnya jaminan keamanan dari otoritas setempat," sebut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, Kamis (13/9).
Kabar penculikan dua WNI ini pertama kali diungkap oleh media lokal Malaysia. Dari keterangan seorang sumber yang mengetahui kejadian, insiden bermula saat kapal nelayan berisi empat orang itu bersandar di Pulau Gaya di Semporna.
ADVERTISEMENT
Tiba-tiba seorang anak buah kapal mendengar suara deru kapal mendekat ke tempat mereka. Setelah mendengar suara itu, pasokan listrik di kapal tersebut padam.
Dua kru kapal lalu mendengar ada dua orang yang berbicara dialeg Suluk. Saat mereka mengintip nampak dua orang pria bersenjata berada di kapal.
Sejam setelah kejadian, kedua nelayan ini keluar dari persembunyian dan mendapati kerabatnya hilang. Mereka pun langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian Semporna.