Dubes Agus Sebut Pidato Habib Rizieq di Demo PA 212 Dibuat Terburu-buru

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rizieq memberikan pernyataan sebelum diperiksa Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rizieq memberikan pernyataan sebelum diperiksa Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Demo menolak Omnibus Law yang digelar di PA 212 di Jakarta, Selasa (13/10), diwarnai dengan pemutaran rekaman pidato Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.

Rekaman pidato Habib Rizieq disampaikan dalam bahasa Arab, lalu diterjemahkan orator demo ke bahasa Inggris kemudian bahasa Indonesia.

Massa aksi saat menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Orator demo menyebut, pidato tersebut berisi rencana kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia. Habib Rizieq -- yang berada di Arab Saudi sejak April 2017 -- disebutkan sudah dicabut denda dan cekalnya oleh pemerintah Arab Saudi.

"Alhamdulillah, setelah melalui proses perundingan panjang, dari Habib Rizieq Syihab dan otoritas Kerajaan Saudi, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang kepulangan Habib Rizieq Syihab. Wasyukurilah, pada hari ini Imam Besar Habib Rizieq Syihab secara resmi sudah dicabut cekalnya. Dan hari ini juga sudah dibebaskan dari denda-dendanya, denda apa pun, karena Imam Besar Habib Rizieq Syihab tidak bersalah di Saudi," ujar orator yang membacakan terjemahan pidato Rizieq, Selasa (13/10).

embed from external kumparan

Terkait pembacaan pengumuman dalam aksi massa PA 212 itu, Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel memastikan, pihaknya sudah memeriksa keaslian lembar dokumen yang dibacakan tersebut.

"Dokumen dengan ekstensi PDF tersebut dibuat pada tanggal 13 Oktober 2020 pada jam 01.55.54 WIB. Dokumen dengan font Times New Roman dan Arial tersebut diconvert dari software Microsoft Word dengan software/program doPDF versi 7.2 rilis 370 yang sebenarnya software lama untuk Windows 7 Ultimate Edition," kata Agus.

kumparan post embed
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

"Dokumen tiga bahasa tersebut (Indonesia, Arab, dan Inggris) 13 jam berikutnya baru dibaca di hadapan para peserta demo di kawasan Patung Kuda. Dengan penekanan kalimat: baru saja. Padahal sudah 13 jam lebih dokumen dibuat. Dokumen tersebut dibuat secara terburu-buru sehingga tanda baca (titik) dalam versi Arabnya hampir semuanya salah tempat," beber Agus.

Penggunaan diksi "baru saja" juga terlihat dalam siaran pers FPI bertajuk "Pengumuman dari Kota Suci Mekkah".

Selain menyoroti penggunaan diksi "baru saja", Dubes Agus juga menyayangkan penggunaan diksi "i’lan min Makkah al-Mukarramah" (Pengumuman dari Kota Suci Makkah) karena bisa menyinggung pemerintahan Arab Saudi dan berpotensi menodai kesucian Makkah sebagai kota turunnya wahyu.

Pengumuman kepulangan Habib Rizieq dari FPI. Foto: Dok. Istimewa
kumparan post embed