Dubes Iran untuk RI: Selama Agresi Israel Berlanjut, Kami Terus Bela Diri

Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan negaranya akan terus membela diri selama masih menjadi sasaran serangan Israel.
“Selama Iran diserang dan agresi terus berlanjut, tentu kami akan melanjutkan aksi bela diri kami terhadap negara kami,” ujar Boroujerdi dalam konferensi pers di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/6).
Ia menegaskan tindakan Iran selama ini merupakan bentuk balasan yang proporsional terhadap agresi militer dan ekonomi yang dilakukan oleh Israel. Menurutnya, setiap serangan Israel telah dibalas dengan serangan serupa yang menyasar instalasi militer dan ekonomi milik Israel.
“Apabila mereka menyerang situs dan fasilitas militer negara kami, maka pembalasan kami adalah sama dan serupa terhadap fasilitas militer mereka. Mereka melanjutkan agresinya dan penyerangannya terhadap fasilitas ekonomi, kami melakukan pembalasan terhadap fasilitas dan situs ekonomi dari rezim zionis,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan Iran bukan negara yang lemah dan tak berdaya.
Iran bukanlah negara yang tidak memiliki kekuatan, kami adalah negara yang sangat kuat, yang mampu memberikan pembalasan dan bela diri,” tegas Boroujerdi.
Aksi Iran Simbol Perlawanan
Boroujerdi menambahkan, aksi Iran telah menjadi simbol perlawanan bagi negara-negara yang dizalimi Israel, terutama Palestina dan Lebanon.
“Ini menjadi momentum yang sangat penting bagi negara-negara yang dizalimi oleh rezim zionis, khususnya bangsa Palestina di Jalur Gaza khususnya, bangsa Lebanon, dan juga berbagai negara lainnya ketika mereka melihat Iran dengan kekuatannya memberikan pelajaran kepada rezim zionis. Mereka senang dan gembira, kami pun senang dan gembira,” jelasnya.
Melalui Piagam PBB, Boroujerdi menyatakan Iran memiliki hak penuh untuk membela diri berdasarkan Pasal 51. Ia menilai serangan terhadap Iran tidak hanya merupakan ancaman terhadap kedaulatan nasional, tetapi juga terhadap sistem hukum internasional dan perdamaian dunia.
“Republik Islam Iran, berdasarkan Piagam PBB pasal nomor 51, memiliki hak untuk membela dirinya dan tentu saja serangan yang terjadi terhadap Iran bukan hanya serangan untuk negara kami, tapi juga serangan terhadap seluruh sistem dari PBB dan ancaman serius terhadap keamanan dan perdamaian internasional,” ungkap Boroujerdi.
“Oleh karena itu, Dewan Keamanan PBB wajib turun tangan dan mengambil langkah yang dilakukan untuk menghentikan rezim ini [Zionis Israel],” tegasnya.
Israel Konsisten Langgar Hukum Internasional
Menurutnya, Israel merupakan rezim yang secara konsisten melanggar hukum internasional dan melakukan agresi terhadap negara-negara tetangganya. Bahkan, ia mencatat dalam beberapa tahun terakhir, Israel telah memulai sedikitnya 20 perang di kawasan.
“Rezim zionis adalah rezim yang tidak pernah patuh dan bertanggung jawab terhadap tata tertib dan peraturan internasional. Kita lihat bersama bahwa rezim ini telah menyerang tetangganya, hampir semua dari tetangganya diserang,” jelas Boroujerdi.
“Dalam tahun-tahun belakang ini, rezim ini setidaknya telah memulai 20 perang dengan negara-negara kawasan. Kami saksikan rezim ini telah melewati batasan dan garis-garis merah yaitu tidak diperbolehkannya melakukan agresi terhadap fasilitas nuklir, di mana rezim ini melakukannya terhadap negara kami,” tandasnya.
Israel menyerang Iran sejak Jumat (13/6). Dalam serangan itu, Israel menargetkan fasilitas nuklir dan militer Iran.
Sejauh ini ada 224 orang Iran tewas akibat serangan Israel, termasuk beberapa perwira tinggi militer, ilmuwan nuklir, dan penduduk sipil.
Iran balik menyerang. Rentetan serangan drone dan rudal Iran menewaskan 24 orang di Israel.
