Dubes RI soal Isu Pencekalan Rizieq: KBRI Belum Terima Nota dari Saudi

26 September 2018 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizieq Syihab. (Foto: AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab. (Foto: AFP)
ADVERTISEMENT
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel angkat bicara terkait adanya klaim FPI tentang pencekalan dan intimidasi yang dilakukan imigrasi Arab Saudi terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.
ADVERTISEMENT
Agus mengatakan, belum ada notifikasi terkait pencekalan yang diduga dilakukan terhadap Rizieq yang saat ini berada di Arab Saudi.
"KBRI belum terima nota pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri Saudi," ucap Agus kepada kumparan, Rabu (26/9).
Ketika disinggung status visa Rizieq di Saudi apakah masih berlaku atau tidak, Agus juga mengaku sama sekali tidak tahu.
"Yang tahu visa hidup atau expired ya otoritas Saudi. Saudi itu termasuk negara tersibuk dalam mendeportasi warga negara asing yang melakukan pelanggaran imigrasi," sambung dia.
Klaim pencekalan dan diskriminasi terhadap Rizieq disampaikan oleh perwakilan FPI dan advokat GNPF saat menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada Selasa (25/9).
Pengacara GNPF yang hadir, Nasrullah Nasution, menjelaskan, bentuk diskriminasi yang dimaksud itu terjadi ketika Rizieq mengurus visa untuk terbang dari Arab Saudi ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya sebagai kandidat doktor di sebuah universitas di Malaysia. Saat itu, Rizieq dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas.
Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh (Foto: KBRI Riyadh)
zoom-in-whitePerbesar
Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh (Foto: KBRI Riyadh)
“Habib Rizieq ke Malaysia hendak menemui promotor doktoral guna menyelesaikan disertasinya. Perlakuan ini saya kira sebagai bentuk pencekalan dan diskriminasi yang harusnya tidak terjadi,” kata Nasrullah.
ADVERTISEMENT
Rizieq menetap di Arab Saudi sejak 2017 menyusul kasus hukum yang mecuat di Tanah Air.
Fadli Zon yang menerima delegasi FPI berjanji akan menidaklanjuti laporan itu. “Kita akan teruskan kepada instansi-instansi yang terkait dengan hal ini yaitu akan kami kirimkan surat kepada Kemenlu, Kapolri, Kepala BIN untuk mempertanyakan ini, apa yang sesungguhnya terjadi,” kata Fadli. Fadli ingin mendalami terkait dugaan keterlibatan pemerintah terkait larangan Rizieq pulang ke Indonesia.