Dubes RI Ungkap Perlakuan Abu Sayyaf Terhadap WNI yang Diculik

19 September 2018 16:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dubes RI untuk Filipina, DR. Sinyo Harry Sarundajang. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dubes RI untuk Filipina, DR. Sinyo Harry Sarundajang. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan tiga WNI tidak menerima penyiksaan fisik saat disekap kelompok Abu Sayyaf selama kurang lebih 20 bulan.
ADVERTISEMENT
Keterangan tersebut disampaikan Dubes RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang saat penyerahan ketiga WNI ke keluarganya di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (19/9).
Mantan Gubernur Sulawesi Utara itu mengatakan, ketika berada dalam tangan penculik, para WNI hidup berpindah-pindah demi menghindari kejaran Militer Filipina.
"Ya intinya begitu, cuma kan ya 20 bulan kan dengan kehidupan tidak menentu, " ujar Sarundajang.
Penyerahan 3 WNI yang diculik di Filipina. (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan 3 WNI yang diculik di Filipina. (Foto: istimewa)
Sarundajang menambahkan, meski harus berpindah-pindah dan berada dalam status tawanan, para WNI diperlakukan baik. Hal itu nampak dari tak adanya bekas luka penyiksaan di tubuh para tiga WNI itu.
"20 bulan diapakan mereka, itu disimpan dipindah-pindahkan ke berbagai tempat tapi buktinya mereka hidup, berarti kan diurus juga oleh penculik," jelas Sarundajang.
ADVERTISEMENT
Saat ini walau tak ada penyiksaan, ketiga WNI yaitu Hamdan bin Saleng, Sudarling bin Samansunga, Subandi bin Sattu rencananya akan dimasukan ke trauma healing sebelum kembali ke rumah.
Langkah itu diambil demi menyembuhkan psikologis mereka setelah berbulan-bulan disekap kelompok Abu Sayyaf. Rencananya, para WNI baru diizinkan pulang setelah benar-benar dinyatakan pulih.
"Sampai dianggap psikolog cukup stabil untuk pulang. Jangan sampai traumanya itu jadi ganjalan hubungannya dengan keluarga," ucap Direktur Perlindugan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhamad Iqbal yang juga hadir di Kemlu bersama Sarundajang.