Dubes Rusdi Kirana Usulkan Paspor Gratis Bagi TKI di Malaysia

29 Maret 2018 9:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dubes Rusdi Kirana buka CLC di Serawak (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dubes Rusdi Kirana buka CLC di Serawak (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
ADVERTISEMENT
Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, mengusulkan pembebasan biaya paspor bagi WNI yang mau bekerja di Negeri Jiran.
ADVERTISEMENT
Usulan Rusdi itu dilakukan demi menemukan solusi dari banyaknya masalah yang menimpa para buruh migran di Malaysia. Rusdi mengatakan, salah satu masalah yang paling sering ditemuinya adalah penipuan oleh oknum yang mengaku agen kepada calon buruh migran.
Bentuk penipuan yang dilakukan seperti meminta biaya-biaya pengurusan paspor dan izin kerja kepada calon buruh migran. Jumlah yang dimintanya pun kebanyakan tidak sesuai dengan upah yang didapat ketika bekerja.
Melihat fenomena tersebut, Rusdi mengatakan, dirinya telah melobi Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, untuk membuat aturan pembebasan biaya-biaya yang dibebankan kepada para buruh migran.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Hanif, kita akan rapatkan masalah pekerja migran khususnya pekerja rumah tangga, salah satu yang akan kita lakukan adalah pembuatan paspor untuk pekerja migran Indonesia digratiskan, tidak ada biaya check-up kesehatan, pelatihan dibuat terpusat di Kemnaker" sebut Rusdi dalam sambungan telepon, Kamis (29/3).
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (Foto: ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (Foto: ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto)
Di samping pemotongan biaya, Rusdi meminta tidak ada pihak di Malaysia yang menjadi agen bagi buruh migran Indonesia. Prosesnya, penyalurannya hanya dari PJTKI langsung ke majikan tanpa harus memakai perantara agen di Negeri Jiran.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah Malaysia bahkan sudah buat aturan itu (melarang adanya agen), dan kita KBRI, KJRI, Konsul menjadi agennya, dengan itu sudah tidak ada biaya agen lagi," ujar Rusdi.
"Dengan itu juga kita bisa catat siapa majikannya, dan tak ada lagi potongan gaji," tegas dia.