Duduk Perkara Anggota Polantas di Deli Serdang Hajar Warga hingga Terluka

14 Oktober 2021 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potongan video polisi aniaya pengguna jalan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Potongan video polisi aniaya pengguna jalan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Beredar video polisi lalu lintas (polantas) Aipda Gonsalves menganiaya seorang warga bernama Andi Gultom. Anggota Satlantas Polresta Deli Serdang itu menghajar Andi hingga terkapar.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi, mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Lubuk Pakam pada Rabu (13/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Yemi menuturkan, duduk perkara penganiayaan berawal saat polisi mengatur lalu lintas di lokasi kejadian. Diduga korban melakukan pelanggaran lalu terjadi cekcok dan berujung penganiayaan.
Potongan video polisi aniaya pengguna jalan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
“Ada sedikit saja pelanggaran lalu lintas, tapi anggota itu tidak boleh melakukan tindakan melawan hukum seperti ini,” ujar Yemi.
Yemi tidak merinci bentuk pelanggaran yang terjadi. Yang pasti, tindakan Aipda Gonsalves tidak bisa ditoleransi.
“Kalau (bentuk pelanggaran) itu, koordinasi dengan Kasatlantas, yang kita rilis, kita Polri tidak bisa melakukan tindakan pemukulan terhadap masyarakat dengan alasan apa pun,” ucap Yemi.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi. Foto: Dok. Istimewa
Terkait ulah anak buahnya ini, Yemi telah mengunjungi keluarga Andi Gultom dan menyampaikan permintaan maaf. Dia berjanji akan menanggung biaya pengobatan Andi Gultom.
ADVERTISEMENT
“Kondisi korban tadi saya lihat memang ada sedikit luka, lecet di belakang telinga sedikit dan di bagian pinggang. Tapi yang bersangkutan dalam posisi bisa beraktivitas, hari ini juga kerja,” ujar Yemi.
“Namun demikian tetap kita lakukan rontgen dan pengobatan sampai sehat,” tambah Yemi.
Terkait status Aipda Gonsalves, Yemi langsung menonaktifkan sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang. Setelah proses pemeriksaan, akan langsung dijatuhi sanksi.
“Aipda Gonsalves saya nonaktifkan sebagai anggota lalu lintas, dalam rangka pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang,” ujar Yemi.