Duduk Perkara Bayi di Jambi Diduga Dijual Ayah-Dibawa Kabur dari Rumah Aman PPA

Seorang bayi berinisial G (8 bulan) diduga dijual oleh ayah kandungnya berinisial TH ke oknum anggota salah satu suku di Jambi dengan harga Rp 20 juta. G hilang sejak 7 Juli usai dibawa pergi oleh ayahnya. TH memiliki kerabat yang berasal dari suku tersebut.
Keberadaan G kemudian diketahui oleh ibu korban, PSR. Ia lalu melaporkannya ke Polres Batanghari.
Polisi menemukan G bersama seorang perempuan paruh baya dari suku itu. Kuasa hukum PSR, Prayogi Yulisti, mengatakan perempuan paruh baya tersebut mengaku kepada penyidik telah menyerahkan uang Rp 20 juta kepada TH.
"Dalam pengakuannya kepada penyidik, ibu tersebut telah menyerahkan uang Rp 20 juta kepada ayah kandung bayi," kata Prayogi.
Polisi pada 21 Juli memanggil PSR untuk bertemu dengan sang putri. Namun, kelompok dari oknum suku tersebut datang hingga terlibat cekcok.
Setelah dimediasi polisi, bayi G kemudian dibawa ke Rumah Aman Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Batanghari untuk menjalani observasi dan perlindungan sementara.
Namun, bayi G dibawa kabur oleh perempuan paruh baya itu dari rumah aman pada Jumat (24/7). Prayogi menyayangkan hal itu terjadi.
"Kepala UPTD PPA mengatakan kelompok tersebut masuk ketika pengamanan lemah lalu membawa bayi," kata Prayogi.
Kembali Dibawa ke Rumah Aman
Menindaklanjuti itu, Polres Batanghari bersama Pemkab Batanghari, UPTD PPA dan para pimpinan kelompok suku itu menggelar diskusi. Hasilnya mereka sepakat bayi G kembali dititipkan ke Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari.
"Hasil diskusi hari ini, keputussan terkait bayi G dititipkan kembali di UPTD PPA Batanghari. Kelompok tersebut menyerahkan kembali penitipan dan perawatann bayi ke UPTD," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M Fachri Rizky.
PSR Tolak Penyerahan dengan Syarat
PSR telah dihubungi untuk bertemu dengan putrinya kembali pada Senin (27/7). Namun ia tidak hadir karena tidak mau bertemu dengan oknum anggota suku itu untuk penyerahan anaknya. Ia trauma dengan cekcok yang terjadi sebelumnya.
"Kami sudah memberikan konfirmasi bahwasanya kami tidak bersedia untuk menerima penyerahan G kalau penyerahan itu dihadap-hadapkan langsung dengan kelompok tertentu itu dengan ibu kandung. Mengingat pertimbangan keamanan dan keselamatan nyawa ibu korban, di mana Selasa kemarin kami mendapatkan ancaman intimidasi juga pembunuhan, dan itu menjadi pertimbangan trauma yang mendalam bagi Ibu. Dan kami tidak mau bernegosiasi apa pun," tutur Prayogi.
Menurut Prayogi, penyerahan itu dilakukan dengan kehadiran oknum kelompok tersebut karena ada permintaan tertentu dari mereka.
"Ada pernyataan bahwasanya penyerahan ini kenapa harus dilakukan langsung oleh pihak kelompok tertentu itu, karena ada keinginan dari pihak kelompok tertentu itu agar pasangan yang selama ini mengasuh bayi G dapat diberikan waktu bertemu kalau seandainya kedua pasangan yang selama ini merawat bayi G itu rindu atau kangen atau pengin bertemu," ujarnya.
"Nah, itu yang kami tidak bisa penuhi karena ini secara absolut berdasarkan undang-undang, berdasarkan hukum, tidak ada keharusan kami untuk menyetujui negosiasi apa pun terhadap bayi G, yaitu anak ibu kandung,” tambahnya.
PSR juga telah membuat laporan pengaduan ke Polda Jambi terkait bayi G yang dibawa kabur dari rumah aman. Laporan itu dibuat pada Senin (27/7).
"Terkait dengan laporan kami adanya dugaan tindakan kelalaian, kelalaian atas jabatan atau pembiaran terhadap penculikan bayi Ibu PSR yang saat itu berada di rumah aman UPTD PPA Batanghari. Nah, laporan sudah diterima dalam bentuk laporan pengaduan, Ibu PSR langsung yang membuat pengaduan, dan kami mohon kepada pihak Polda untuk segera menindaklanjuti untuk menginvestigasi atau menyelidiki apakah ada keterkaitan terhadap kepala UPTD PPA Batanghari, murni kelalaian ataukah ini kesengajaan, ataukah ada indikasi-indikasi lain yang menurut kami untuk itu harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Polda," tuturnya.
Polisi Masih Menyelidiki Dugaan Bayi Dijual
Terkait dugaan penjualan bayi, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M Fachri Rizky, mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan.
"Untuk rangkaian peristiwanya masih dalam pemeriksaan, dan dugaan peran ayah kandung yang melakukan penjualan sedang kami dalami," ujarnya.
