Duduk Perkara Hukuman Duduk di Lantai Murid SD di Medan yang Nunggak SPP 3 Bulan

11 Januari 2025 9:48 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SD S Abdi Sukma di Kota Medan, Sumut, Jumat (10/1). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SD S Abdi Sukma di Kota Medan, Sumut, Jumat (10/1). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang murid laki-laki di SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan, berinisial M (10 tahun), bernasib malang harus duduk di lantai selama 3 hari saat proses belajar-mengajar. Ia dihukum oleh wali kelasnya, guru berinisial H, karena telat bayar SPP selama 3 bulan, yakni Oktober-November-Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Total besaran SPP yang harus ia bayar adalah Rp 180 ribu. Bagaimana duduk perkaranya, berikut kumparan rangkum.

Dihukum Sejak 6 Januari, Sang Ibu Sempat Mau Jual HP Untuk Bayar SPP

Kamelia, ibu korban, bercerita anaknya itu dihukum sejak hari pertama sekolah yakni Senin (6/1). Namun, ia baru sadar pada Rabu (8/1) saat anaknya tidak mau berangkat ke sekolah.
“Rabu pagi ya kan saya suruh anak saya sekolah, saya bilang kamu duluan nanti mamak (nyusul ke sekolah), mamak jual handphone biar bayar SPP,” kata Kamelia saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Medan Maimun pada Jumat (10/1).
“Dia bilang enggaklah mak, aku malu, aku duduk di semen, (saya tanya) kenapa? Sejak kapan? (Dijawab) Senin. Hah masa? Ingat ya, nak, kalau mamak tanya karena gak buat PR mamak gak akan marah,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kamelia yang berprofesi sebagai IRT itu hendak ke sekolah untuk bayar SPP anaknya. Pasalnya, ia sudah diingatkan oleh wali kelas.
“Selasa ada di grup, buat ibu-ibu murid tolong kerja sama yang belum melunaskan tolong datang sekolah temui Kepsek kalau tak ada rapor tak dibenarkan ikuti pelajaran,” kata dia.
“Akhirnya saya voice note via WhatsApp saya izin belum bisa datang itulah rencana saya Rabu nya saya datang,” jelasnya.
Kamelia (38 tahun), ibu dari murid SD yang dihukum duduk di lantai lantaran nunggak SPP saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
Tangis Ibu Melihat Anaknya Duduk di Semen
Tiba di sekolah, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai. Berbeda dengan rekan-rekannya yang duduk di kursi.
“Saking penasaran saya coba tengok ke sekolah. Begitu saya masuk ke gerbang temennya ngejar semua sambil megang tangan saya. (Mereka bilang) Bu ambillah rapor dia, kasihan loh duduk di semen. Di situ saya nangis, Ya Allah kok gini kali,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Kalau satu jam sudahlah (tak apa), ini dari pagi bener-bener diasingkan,” kata dia.
Saat itu, Kamelia pun langsung mempertanyakan aksi gurunya itu.
“Sampai saya langsung datang ke depan pintu kelas (saya bilang) Ya Allah, nak, kejam kali guru mu,” kata dia.
Akhirnya wali kelas dan Kamelia pun cekcok. Kamelia pun merekam momen itu.
“Saya bilang kok tega, kata dia kan sudah saya bilang, saya sudah suruh anak ibu pulang tapi anak ibu tak mau pulang kata dia,” katanya.
“Akhirnya kami dibawa sama kepsek ke kantor untuk diluruskan. Saya tanya ke kepsek bener peraturan (kalau tak bayar SPP dihukum duduk di lantai)? Dijawab tidak ada,” kata dia.

Kepala Sekolah Sebut Wali Kelas Buat Aturan Sendiri

Sekolah Dasar (SD) Swasta Abdi Sukma di Medan buka suara soal insiden muridnya inisial M (10) yang dihukum duduk di lantai selama 3 hari lantaran menunggak SPP.
ADVERTISEMENT
Kepala SD S Abdi Sukma, Juli Sari menegaskan, pihaknya tidak mempunyai aturan yang melarang siswa belajar saat SPP menunggak seperti yang diterapkan oleh wali kelas M yakni Hariyati.
Menurut Juli, Hariyati membuat aturan sendiri tanpa koordinasi dengan pihak sekolah.
“Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya,” kata Juli saat dikonfirmasi pada Jumat (10/1).
“Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor tidak boleh menerima pelajaran. Tanpa kompromi dengan dengan pihak sekolah,” sambungnya.
Untuk itu, kata Juli, insiden ini terjadi lantaran miskomunikasi antara pihak sekolah, wali kelas, dan orang tua korban. Ia pun menyampaikan permohonan maaf.
“Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orang tua, sudah selesai sebenarnya (kasus ini),” jelasnya.
Suasana SD S Abdi Sukma di Kota Medan, Sumut, Jumat (10/1). Foto: Tri Vosa/kumparan

Kepsek soal Siswa di Medan 3 Hari Duduk di Lantai: Wali Kelas Sudah di-SP

ADVERTISEMENT
Juli Sari juga sudah menindak tegas Hariyati, guru wali kelas yang menghukum M duduk di lantai selama 3 hari. Juli bilang, Hariyati sudah diberikan surat peringatan secara tertulis.
“Kami sudah rapat tadi dengan guru-guru dan pihak yayasan sudah diperingati, sudah ada peringatan tertulisnya,” kata Juli saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).
“Insyallah Senin kami akan rapat dengan ketua yayasan dan bendahara, nanti akan dirapatkan lagi,” sambung dia.
Lantas, apakah ada kemungkinan Hariyati bakal dipecat?
“Cuma sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu dan jangan diulangi lagi,” kata dia.
“Keputusan dari yayasan, saya tidak berani bilang iya (dipecat) atau tidak karena Senin rapat lagi, bicara lagi bagaimana keputusan yang baik untuk sekolah dan wali kelas,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

Kasus Murid Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari karena Nunggak SPP Berakhir Damai

Sekolah Dasar (SD) Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, mengaku sudah menyelesaikan kasus muridnya, M (10) yang dihukum duduk di lantai 3 hari oleh wali kelasnya, Hariyati. Hukuman itu diberikan karena M menunggak SPP 3 bulan.
Kepsek SD S Abdi Sukma, Juli Sari mengatakan, masalah ini terjadi lantaran miskomunikasi dan sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dan orang tua M, yakni Kamelia.
“Sudah dipanggil kan (wali kelas usai) kejadian itu kan orang tuanya nangis-nangis. Di kelas 4 kami tanya kronologinya,” kata Juli saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).
“Begini, begini, sudah kami selesaikan hari itu juga. Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orang tua, sudah selesai sebenarnya,” sambungnya.