Duduk Perkara Ormas FUI Bubarkan Kuda Lumping di Medan

9 April 2021 7:43 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi pertunjukkan kuda lumping yang dibubarkan polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi pertunjukkan kuda lumping yang dibubarkan polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ormas FUI (Forum Umat Islam) di Kota Medan sedang menjadi sorotan masyarakat. Hal itu dipicu oleh beredarnya sebuah video di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, terlihat mereka membubarkan pertunjukan kesenian kuda lumping di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (2/4). Aksi pembubaran itu berujung ricuh hingga memicu adu jotos.
Camat Medan Sunggal Indra Mulia membenarkan kejadian itu. Ia kemudian memberikan penjelasan mengenai duduk perkara keributan itu.
Menurutnya, pihak kepala lingkungan (kepling) tidak melapor kepadanya sebelum melakukan pembubaran justru memberi tahu kepada organisasi FUI.
"Saya pun baru dapat informasi, kemarin, mungkin karena tidak sampai mencuat, hanya diviralkan begitu," ujar Indra Mulya.
Indra mengatakan keributan terjadi tidak sebesar apa yang digembar-gemborkan di media sosial. Situasi dapat dikendalilan kepling setempat.
"Bubar kata kepling, nggak sampai tingkatnya besar. Mungkin diapain kepling, sudah tenang dan bubar," ujar Indra.
ADVERTISEMENT
"Saya bilang kenapa tidak dilaporkan, (kata kepling), karena tingkatannya tidak sampai menimbulkan yang berlebihan," lanjut Indra.
Selain itu, Indra menyebut kepling membubarkan kegiatan itu karena melanggar protokol kesehatan dan tidak memiliki izin.
"Benar [dibubarkan] karena tidak boleh berkumpul karena [melanggar] protokol kesehatan, jadi dibubarkan kepling," ujar Indra.
Namun dia menyayangkan mengapa saat pembubaran tidak melibatkan pihak kelurahan atau polisi, justru memanggil FUi.
"Jadi mereka tidak mau (dibubarkan). Jadi entah ada yang memberi tahu ke pihak FUI segala macam. Cuma (masalahnya) tidak sampai berlarut," kata Indra.
Selanjutnya dari informasi yang diperolehnya, antara pihak FUI dan warga yang bentrok saling melaporkan ke Polsek Sunggal.
Seniman yang tergabung dalam Lab Teater Tubuh membawakan teatrikal berjudul Kuda Lumping Urban pada acara Festival Teater Tubuh Payung Hitam 2019 di Amphiteater Selasar Sunaryo Art, Bandung, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Kesaksian dari Pemain Kuda Lumping di Medan

Salah satu pemain kuda lumping bernama Eka mengatakan, kepling bersama FUI membubarkan pertunjukan itu pukul 16.30 WIB.
ADVERTISEMENT
"Yang main (kuda lumping) sekitar 15 orang gitu. kami main dari jam 15.00 sore. FUI datang jam 16.30 sore. Mereka datang langsung membubarkan, nggak tahu saya alasannya, bubarkan acara kami," ujar Eka.
Eka menuturkan, masyarakat yang menyaksikan acara itu begitu ramai lalu terjadi cekcok yang berujung pada keributan.
"Warga nggak terima juga jaran kepang (kuda lumping) dibubarkan," ujarnya.
Eka juga memastikan bahwa keributan bukan terjadi antara pemain kuda lumping dengan FUI, melainkan FUI dengan warga. Karena saat kejadian, para pemain kuda kepang berhenti.
Menurut Eka, FUI membubarkan kuda lumping dengan alasan kerumunan di tengah COVID-19. Namun dia merasa kecewa mengapa hanya kelompok mereka saja yang dibubarkan, sementara di tempat lain hal menimbulkan kerumunan tidak dibubarkan.
ADVERTISEMENT
"Kami heran juga kenapa orang lain yang buat kerumunan tidak dibubarkan, tapi kami dibubarkan. Kami paham kalau misalnya kepling bilang nggak boleh pertunjukan, cuma tiba tiba saja mereka membawa ormas membubarkan pertunjukan kami," ujarnya.

Polisi Usut Aksi Ormas FUI Bubarkan Kuda Lumping

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan polisi masih mendalami kasus ini. Beberapa saksi sudah diminta keterangannya.
“Beberapa orang sudah dimintai keterangan,” kata Hadi.
Hadi tidak merinci siapa saja yang sudah diperiksa. Namun dia memastikan kasus ini terus diselidiki.
“(Kasus) Ini sedang ditangani Polrestabes Medan,” ujar Hadi.
Ketua FUI Medan Nursarianto. Foto: Dok. Istimewa

FUI Medan Bicara soal Kasus Kuda Lumping

FUI akhirnya angkat bicara soal video keributan pembubaran pertunjukan kuda lumping di Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Ketua FUI Medan, Nursarianto, membantah anggotanya membubarkan acara kuda lumping itu. Kata dia yang membubarkan merupakan kepling setempat.
“Keributan itu terjadi pada hari Jumat (2/4) sekitar jam 5 sore. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu kepling (yang) kebetulan menjabat komandan FUI Medan,” ujar Nursarianto.
Nursarianto mengatakan, awal mula anggotanya di sana, bermula saat menghadiri acara di Kecamatan Medan Deli. Lalu rombongan mereka mengantar Kepling ke rumahnya.
“Saat sampai di rumah (Kepling) ada pertunjukan kuda lumping. Saat itu spontan Kepling yang kebetulan memakai baju FUI membubarkannya,” ujar Nursarianto.
Alasan pembubaran kata dia, karena pertunjukkan tidak berizin. Selain itu, melanggar protokol kesehatan.
“Ini bukan karena ada kesyirikan, (isu) Ini, untuk mengalihkan pelanggaran kerumunan dan tidak ada izin saja,” ujar Nursarianto
ADVERTISEMENT
Akibat tidak mengantongi izin kata dia, bahkan antara pengundang dan pemimpin kuda lumping sempat terjadi cek-cok karena merasa dibohongi.
Petugas gabungan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri melakukan patroli untuk mensosialisasikan protokol kesehatan COVID-19 di Lhokseumawe. Foto: Rahmad/ANTARA FOTO
Bahkan ia menyebut saat pembubaran dihadiri Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri.
"Saat itu Babinsa TNI dan polisi Polrestabes Medan juga hadir dan meminta acara dibubarkan," kata dia.
Terkait keributan yang terjadi, Nursarianto mengatakan hal itu dipicu karena penyelenggara tidak senang karena acaranya dibubarkan.
"FUI Medan saat itu hanya menyuruh pulang penonton agar meninggalkan lokasi karena kerumunan. Kami berada di lokasi itu kebetulan mengantar Kepling tersebut. Pemain kuda kepang sudah membubarkan diri. Tapi pihak pengundang masyarakat setempat tidak terima,” tutur dia.
Lebih lanjut, saat keributan terjadi anggota FUI yang hendak pulang menuju mobil diserang sekelompok warga dan menyebabkan satu orang terluka.
ADVERTISEMENT
Sementara Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, membantah ada anggotanya di lokasi kejadian pembubaran kuda lumping
"Waktu di BAP nggak ada itu, waktu (mereka) buat LP juga nggak ada (Keterangan itu). Mana ada itu. Yang pakaian dinas pun nggak ada kok. Kalau. Bhabinkamtibmas, berarti kan dari Polsek Sunggal, mana ada anggota Polsek di situ" kata Budiman.