Dugaan Bayi Tertukar: Polisi Ambil DNA & Dicocokkan dengan Orang Tua di RS Polri

17 Desember 2024 13:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jelang ekshumasi bayi yang diduga tertukar di RSIJ Cempaka Putih di TPU Semper, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jelang ekshumasi bayi yang diduga tertukar di RSIJ Cempaka Putih di TPU Semper, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian mengambil sampel DNA dari jasad bayi yang telah dikuburkan selama tiga bulan sejak 17 September 2024 dan akan dicocokkan dengan sampel DNA kedua orang tua bayi.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan ini dilakukan di instalasi forensik Rumah Sakit (RS) Polri, Cipinang, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan, proses ini dilakukan demi memastikan kebenaran dari dugaan yang dilaporkan pihak keluarga, terkait bayi tertukar.
“Hari ini kami juga langsung dari Penyidik Forensik Jakarta Pusat akan mengantar kedua orang tuanya ke instalasi di RS Polri yang di Cipinang untuk mengambil sampel ya agar bisa dicocokkan nanti dengan DNA,” ujar Susatyo saat menghadiri proses ekshumasi di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mendatangi lokasi ekshumasi bayi yang diduga tertukar di TPU Semper, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Sebelumnya, polisi bersama tim forensik telah melakukan proses ekshumasi atau penggalian makam bayi untuk mengambil sampel DNA.
Walaupun jasad bayi telah dikuburkan selama tiga bulan, Susatyo memastikan bahwa pengambilan sampel masih dapat dilakukan.
ADVERTISEMENT
“Tetapi masih bisa ya dengan kondisi itu masih bisa diambil sampel salah satu bagian tubuhnya tidak semuanya, ya satu bagian tubuhnya untuk nanti menjadi bahan untuk nanti diekstrak kemudian nanti dicek untuk DNA-nya,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial terkait dugaan bayi dari pasangan Muhammad Rauf (27) dan Feni Selviyanti yang tertukar dalam kondisi meninggal dunia di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Bayi tersebut lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit pada tanggal 17 September 2024.
Dugaan tersebut bermula dari pihak keluarga yang menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk perbedaan fisik bayi yang ada di rumah sakit dengan bayi yang dimakamkan.
Pada Senin (16/12) Pihak RSIJ mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan klarifikasi terkait kasus ini. Pihak KPAI akan mengadakan mediasi untuk kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Pada hari ini (17/12) pihak kepolisian bersama dengan tim forensik RS Polri Keramat Jati melakukan ekshumasi untuk mengambil sampel DNA dari bayi yang diduga tertukar tersebut. Dan orang tua bayi akan diambil sampelnya di RS Polri Cipinang selesai proses ekshumasi selesai.