Dugaan Bupati Gowa Selingkuh Diungkap Suami di DPRD

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suami Bupati Husnia, Khaerul Aco, dihadirkan dalam Pansus Hak Angket. Foto: DPRD Gowa
zoom-in-whitePerbesar
Suami Bupati Husnia, Khaerul Aco, dihadirkan dalam Pansus Hak Angket. Foto: DPRD Gowa

DPRD Kabupaten Gowa, Sulsel, menggelar hak angket terhadap Bupati Gowa, Husniah Talenrang, atas sejumlah kebijakannya. Panitia Khusus (Pansus) telah menghadirkan sebanyak 20 orang saksi dari berbagai kalangan.

Dalam hak angket ini, terdapat tiga materi yang menjadi fokus penyelidikan DPRD Gowa:

  • Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral (S3) milik Rizqila.

  • Dugaan penyimpangan program pengadaan seragam sekolah gratis.

  • Dugaan perbuatan tercela berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dari 20 orang saksi yang dihadirkan, terdapat suami Bupati Husnia, Khaerul Aco yang memberikan keterangan.

"Terima kasih banyak atas kehadiran saudara Saksi Pak Khaerul Aco di hadapan Pansus Hak Angket," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muhammad Kasim Sila dalam ruang Sidang, Kamis (26/6).

Pansus Hak Angket DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Foto: DPRD Gowa

Kasim menjelaskan DPRD sudah mengundang sejumlah saksi untuk hadir dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Untuk saksi Khaerul akan ditanya soal kasus dugaan perbuatan tercela.

"Mohon izin dengan penuh rasa hormat sedikit kami perjelas bahwa kehadiran Bapak di Pansus Hak Angket DPRD Gowa ini soal adanya dugaan perbuatan tercela di pemerintahan Gowa ini," ucap Kasim.

Dalam persidangan, Khaerul dicecar sejumlah pertanyaan oleh sejumlah anggota DPRD Gowa. Salah satu pertanyaannya, mengenai hubungan rumah tangganya dengan Husniah Talenrang.

Dalam keterangannya, Khaerul mengaku telah lama mendengarkan adanya orang ketiga dalam rumah tangganya. Selain informasi yang tengah beredar luas di masyarakat itu, Khaerul juga merasakan adanya perbedaan sikap istrinya itu.

"Saya memang sudah mendengar dan bahkan merasakan hal itu," kata Khaerul.

Khaerul mengatakan, ia tidak semerta-merta percaya dengan informasi yang beredar. Karena itu, sempat mempertanyakan langsung kepada istrinya. Tapi, hal itu dibantah.

"Saya sudah menanyakan langsung kepada Ibu Husniah, beliau tidak mengakui serta menjawab bahwa pemberitaan itu tidak benar," bebernya.

Meski belum memiliki bukti kuat atas dugaan perselingkuhan Bupati Gowa, Khaerul menyebut keyakinannya semakin kuat setelah mendengar keterangan sejumlah pihak saat Rapat Dengar Perdapat (RDP) lalu dan juga seiring sidang Hak Angket berjalan.

"Pada saat RDP itu dan ada saksi dipanggil serta sumber-sumber lain, mereka memberikan keterangan dan saya pun merasa benar adanya perselingkuhan itu," ucapnya

Saat salah satu anggota pansus bertanya terkait siapa sosok pria yang dianggap mengganggu kondisi keluarganya, Khaerul Aco menyebut satu nama. Yaitu Basri Kajang alias Ombas alias BK.

"Iya saya tahu, namanya Basri Kajar atau biasa dipanggil Om Bas," tegasnya.

20 Saksi Diperiksa

Diketahui, sidang hak angket DPRD Gowa hingga saat ini masih terus bergulir. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muhammad Kasim Sila, mengatakan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Selanjutnya, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli.

"Sebelum kita masuk ke pengambilan kesimpulan untuk dibawa ke paripurna kesimpulan akhir Hak Angket, maka lebih awal kita akan menghadirkan saksi ahli terkait semua keterangan-keterangan dan pembuktian-pembuktian yang telah Pansus dapatkan dari beberapa saksi," katanya.

Tanggapan Bupati Gowa Husniah Talenrang

Bupati Gowa, Husniah Talenrang, angkat bicara terkait hak angket DPRD Gowa yang sementara berjalan. Ia mengatakan menghargai hak angket DPRD Gowa.

"Saya selaku dibahas di pansus hak angket DPRD Gowa. Tentunya saya sangat menghargai apa yang dilakukan DPRD Gowa kalau dengan cara baik dan benar," katanya.

Namun, sejauh ini Husniah mengaku terusik dengan pansus hak angket DPRD Gowa karena membahas soal pribadinya, bukan kebijakan pemerintahannya.

"Segala bentuk kebijakan yang dibahas mereka di pansus adalah tugas dari anggota DPRD untuk melaksanakan hak dan kewajibannya. Namun non-kebijakan saya rasa itu sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan DPRD yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi karena itu sifatnya non-kebijakan," ucapnya.

Meski pansus hak angket DPRD Gowa terus bergulir, Husniah mengaku tetap akan bekerja maksimal untuk rakyat Kabupaten Gowa.

"Tentunya saya terus bekerja turun ke masyarakat melaksanakan tugas pokok fokus tanpa terbebani oleh hak angket ataupun isu-isu yang dilempar ke luar ke masyarakat yang menjadi konsumsi publik. Tetap jaga sebagai kepala daerah sehingga pemerintahan ini berjalan sebagaimana mestinya," tandasnya.