Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes, 2 Kabid di Dinkes Medan Dipanggil Kejari

25 Juli 2024 19:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penyidik. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyidik. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri Medan (Kejari) Medan memeriksa 2 kepala bidang (Kabid) di Dinas Kesehatan Kota Medan. Pemeriksaan ini terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).
ADVERTISEMENT
“Iya (dua kabid diperiksa). Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK)-Pengadaan Alkes pada Dinas Kesehatan Kota Medan TA.2022 2003,” kata Kasi Intel Kejari Medan Dapot Dariarma saat dikonfirmasi, Kamis (25/7).
“Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan,” sambungnya.
Meski begitu, Dapot tidak merinci siapa kepala bidang yang diperiksa. Termasuk kapan pemeriksaan dilakukan.
Sebelum ini, Kadis Kesehatan Medan Taufik Ririansyah juga diperiksa atas perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Iya benar diperiksa, sesuai arahan Pak Wali Kota,” kata Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).
Lantas, ada apa?
Sulaiman menjelaskan, ini merupakan evaluasi kinerja Taufik selama ini. Termasuk soal keuangan, target, hingga kinerja secara keseluruhan.
Namun tak dijelaskan detail soal performanya.
ADVERTISEMENT
Kata Sulaiman, selama pemeriksaan berjalan beberapa waktu ke depan, Taufik akan dibebastugaskan sementara.