Dugaan Malapraktik Pengangkatan Rahim di Medan, Keluarga & RS Beri Penjelasan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 5 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi bedah. Foto: Gorodenkoff/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bedah. Foto: Gorodenkoff/Shutterstock

Pasien bernama Mimi Maisyarah (48) diduga menjadi korban malapraktik pengangkatan rahim tanpa persetujuan pihak keluarga oleh Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Sumatera Utara di Medan.

Kejadian bermula saat Mimi mengalami rasa sakit dan diperiksa di Klinik Citra Bakti sebanyak dua kali. Kemudian, klinik tersebut menyarankan agar ia dirujuk ke rumah sakit karena tidak memiliki dokter spesialis.

Lalu, Mimi dirujuk ke RS Muhammadiyah Sumut untuk penanganan medis lebih lanjut. Ia didiagnosis pada 13 Januari 2026 mengidap miom uteri, yakni daging tumbuh di dinding rahim. Mimi pun diberi obat.

Sebulan kemudian, pada 13 Februari 2026, Mimi kembali datang ke RS Muhammadiyah untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Dokter menyarankan agar dilakukan operasi karena di area rahim Mimi keluar cairan yang cukup banyak.

Mimi pun menjalani operasi pengangkatan miom tersebut pada 20 Februari 2026. Operasi berlangsung selama 3,5 jam. Miom diangkat dan ditunjukkan kepada keluarga.

Kemudian, pada 26 Februari 2026, muncul infeksi nanah pada bekas jahitan operasi di perut Mimi. Ia kembali datang ke RS Muhammadiyah untuk mempertanyakan infeksi tersebut. Mimi lalu menjalani perawatan selama lima hari di RS Muhammadiyah.

Infeksi nanah yang dialami Mimi tak kunjung membaik. Ia kembali datang ke RS Muhammadiyah pada 13 April 2026. Namun, ia menolak tawaran perawatan di RS Muhammadiyah tersebut dan berniat pindah ke Rumah Sakit Haji Medan di Deli Serdang.

Sesampainya di Rumah Sakit Haji, pihak rumah sakit menanyakan laporan Patologi Anatomi (PA), yakni hasil pemeriksaan medis milik Mimi.

Mimi mengatakan bahwa ia menyuruh anaknya untuk mengambil laporan tersebut di RS Muhammadiyah untuk keperluan perawatan di RS Haji.

Kemudian, anaknya memberikan laporan PA milik ibunya dan pihak RS Haji menjelaskan kepada Mimi bahwa rahimnya telah diangkat.

Sontak, Mimi pun terkejut. Melihat laporan tersebut, Mimi merasa heran karena saat operasi di RS Muhammadiyah, dokternya mengatakan rahim miliknya tidak diangkat dan hanya miomnya saja.

"Kata dokternya 'Kapan operasi perut ini, Bu?', saya enggak ngerti. Sedangkan dokter sana (RS Muhammadiyah) saja, saya tanya dia enggak jawab hanya bilang saya kurang nutrisi," kata Mimi saat ditemui di kediamannya, Selasa (21/4).

"Dokter menjelaskan sebenarnya rahim ibu sudah diangkat. Jadi saya terdiam, tapi dokter (RS Muhammadiyah) bilang rahim saya enggak diangkat, saya bilang," sambung Mimi.

Mimi lantas kembali ke rumahnya. Mendengar hal itu, keluarga kembali mendatangi RS Muhammadiyah pada Selasa (21/4) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tanpa Persetujuan Keluarga

Mimi menjelaskan bahwa dirinya meyakini dokter melakukan operasi pengangkatan rahim tanpa persetujuan pihak keluarga maupun dirinya.

"Saat mereka meminta persetujuan itu, mereka tidak menyuruh membaca. Minta langsung tanda tangan aja. Pokoknya enggak sempat disuruh baca. Anak saya enggak disuruh baca. Iya (tanpa pemberitahuan kepada keluarga). Tanpa menyuruh baca dulu surat persetujuan, langsung tanda tangan. Kita kan emang enggak ngerti, apalagi anak saya. Mungkin pas itu, entah urgent atau gimana jadi dia tanda tangan, enggak disuruh baca karena mau cepat," jelas Mimi.

Sementara itu, penasihat hukum Mimi, Ojahan Sinurat, mengatakan bahwa ia akan mendampingi Mimi untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. Ia menduga terdapat malapraktik pengangkatan rahim hingga munculnya infeksi nanah yang dialami Mimi.

Ia telah melayangkan somasi dan berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara jika tidak ada pernyataan dari pihak RS Muhammadiyah atas kejadian yang menimpa Mimi.

"Klien kami ini termasuk keluarganya tidak pernah diberitahukan yang namanya rencana tindak lanjut dan apa yang harus dikerjakan," ucap Ojahan.

Ojahan menjelaskan bahwa berdasarkan laporan PA milik Mimi yang diberikan oleh RS Muhammadiyah, terdapat keterangan makroskopis (terlihat oleh mata) dan mikroskopis (menggunakan alat mikroskop) yang menunjukkan rahim Mimi telah diangkat saat operasi.

"Artinya rahim yang diangkat dari dalam kandungan klien sendiri," kata Ojahan.

RS Muhammadiyah Bantah Lakukan Operasi Tanpa Persetujuan Keluarga

Kepala Bagian Umum RS Muhammadiyah Sumut, Ibrahim Nainggolan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan edukasi dan pemberitahuan terkait pengangkatan rahim tersebut.

"Bahwa tidak benar rumah sakit dinyatakan melaksanakan, dokter melaksanakan operasi angkat rahim karena ada miom itu tanpa sepengetahuan, tanpa persetujuan. Karena dokumen administrasi ditandatangani oleh keluarga," kata Ibrahim saat dihubungi wartawan, Kamis (23/4).

"Dari Januari pada konsultasi pertama, keluarga berpikir keluarga tidak bersedia untuk dilakukan operasi segera. Itu bagian dari edukasi yang sudah dilakukan oleh dokter bahwa terhadap apa yang diderita oleh pasien itu tidak semata-mata karena miom biasa, tapi memang harus dilakukan operasi segera. Tapi pada Januari, keluarga tidak bersedia," sambung Ibrahim.

RS Muhammdiyah Sumut, Kamis (23/4/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Ibrahim menuturkan, pada Februari dilakukan operasi pengangkatan rahim dengan persetujuan pihak keluarga dan keluarga menyetujuinya.

"Makanya di bulan Februari, satu bulan ke depan baru mereka datang dengan menyetujui. Karena mereka sudah setuju baru diagendakan untuk dilakukan operasi sekitar tanggal 20 Februari," ujar Ibrahim.

Penjelasan Soal Infeksi Nanah Mimi

Ibrahim menjelaskan bahwa pascaoperasi yang menyebabkan infeksi nanah pada perut Mimi, pihaknya sudah melakukan upaya pengobatan dan tindakan medis.

"Semua apa yang dikeluhkan, apa yang disampaikan, tidak ada yang tidak kita tangani, tidak ada yang kita abaikan. Bahwa terhadap keluhan pascaoperasi itu kan sudah dilakukan secara standar baik, misalnya pembersihan kemudian penggantian perban dan lain-lain," ucap Ibrahim.

Tanggapan RS Soal Somasi Mimi

Ibrahim mengatakan pihak RS akan memahami somasi yang diajukan keluarga Mimi dan membutuhkan informasi lebih lanjut terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Dalam beberapa hari ke depan kami akan memberikan tanggapan secara resmi atas somasi yang disampaikan. Jadi kalau rumah sakit secara tindakan medisnya tidak ada yang diabaikan, tidak ada yang tidak dilakukan secara medis," pungkas Ibrahim.