Dugaan Pelecehan Pengajar Ponpes di Kota Malang, 4 Santri Jadi Korban

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan atau kekerasan pada anak. Foto: Tinnakorn  jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan atau kekerasan pada anak. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock

Miris pelecehan seksual di pondok pesantren (Ponpes) di Kota Malang. Santri yang hendak menuntut ilmu agama, malah menjadi korban pelecehan.

Peristiwa ini terbongkar saat seorang pengajar di ponpes tersebut berinisial GM diamankan oleh Yakuza Maneges Malang. GM kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Mochammad Zakki tim hukum Yakuza Maneges Malang mengungkapkan, GM diamankan dari ponpesnya pada Selasa dini hari (28/7) ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

GM datang dengan mengenakan sarung merah, pakaian putih, dan jaket merah, dengan kawalan puluhan anggota Yakuza Maneges Malang di bawah Den Gus Thuba Topo Broto, cucu dari ulama KH. Hamim Tohari Djamil.

"Jadi kami amankan oknum keluarga salah satu pondok pesantren di Kota Malang, bukan pengasuh, bukan pengurus. Yang bersangkutan kami bawa ke Polresta Malang Selasa dini hari," ungkap Zakki, saat dikonfirmasi Selasa (28/7).

Terungkapnya pelecehan seksual terhadap empat santri laki-laki oleh GM berawal dari masuknya laporan ke organisasi masyarakat sipil perlindungan anak.

Korban anak di bawah umur yang kini berusia 17 tahun itu disebut sudah ditangani juga oleh tim dari Dinas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang.

"Salah satu NGO berkolaborasi dengan Dinsos untuk menyerahkan korbannya. Jadi terjadi sinergisitas antara lembaga KNPAI, Yakuza, dinsos, dan Reskrim PPA kota Malang. Kemudian kami atas kolaborasi itu sampai ke laporan dan membawa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan di Polresta Malang Kota," jelasnya.

Menurutnya, ada total empat korban dugaan pelecehan seksual yang masuk ke Yakuza Maneges Malang, tiga di antaranya berusia rentang 22-23 tahun. Akses keluarga pemilik Ponpes sekaligus pengajar ke santri-santri membuat GM leluasa berinteraksi.

"Korbannya yang masuk ke kita, dan memberikan kuasa ke kami. Rentang usia ada yang di bawah umur, yang tiga itu sudah dewasa, yang tiga orang itu rentang usia 22-23 tahun, kemungkinan ini bisa nambah dari 4 korban," ungkap dia.

Korban disebutnya, mengalami tindakan dugaan pelecehan seksual dengan diminta memegang alat kelamin. Ulah itu disebut dilakukan di area pondok pesantren dalam rentang waktu beberapa kali. Para korban diiming-imingi dengan diberikan barang hingga uang oleh GM.

"Disuruh memainkan alat vital, lebih dari tiga kali rata-rata, korban diiming-imingi dikasih sesuatu, ada yang dikasih uang, tapi kebanyakan dikasih barang," bebernya.

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin membenarkan, Satreskrim Polresta Malang Kota sudah menerima laporan dari Yakuza Maneges Malang terkait dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

"Iya, kami menerima laporan tersebut dan sudah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," kata Lukman.

Lukman menambahkan, sejauh ini baru satu orang yang diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Namun ia tak merinci detail terkait identitas terduga pelaku, terduga korban, hingga berapa orang saksi yang sudah dimintai keterangan.

"Mohon waktu juga untuk nomor laporan. Yang jelas saat ini laporan sudah dalam proses penanganan di PPA Satreskrim Polresta Malang," tandasnya.