news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dugaan Pelecehan Seksual Hasnaeni di DKPP, Pelapor Minta Ketua KPU Dipecat

13 Maret 2023 20:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Majelis sidang dalam sidang pelanggaran kode etik anggota KPU di Gedung DKPP, Rabu (8/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Majelis sidang dalam sidang pelanggaran kode etik anggota KPU di Gedung DKPP, Rabu (8/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
DKPP menggelar sidang tertutup atas teradu Ketua KPU, Hasyim Asyari, dengan Pengadu yakni Hasnaeni dan Dendi Budiman atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DKPP, Heddy Lugito, Hasyim dilaporkan melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
Kuasa hukum Hasnaeni, Andi Bashar menyebut tindakan yang dilakukan Hasyim itu secara tidak sesuai moral, khususnya sebagai Ketua KPU.
"Jadi kasus pelecehan ini ada beberapa bukti-bukti WhatsApp dan kita berharap DKPP bisa memutuskan secara adil karena ada 5 komisioner DKPP,” kata Andi seusai sidang tersebut di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (13/3).
Hasnaeni 'Wanita Emas' Foto: Dok. Partai Emas
Andi berharap Majelis Sidang DKPP dapat memeriksa dua perkara dengan nomor 35/2023 dan 39/2023 secara adil dan terbuka. Ia juga menuntut agar Hasyim mundur dari jabatan bila terbukti bersalah.
“Kalau betul-betul ksatria dan betul-betul dugaan pelecehan seksual ini beliau lakukan sama Ibu Hasnaeni, beliau harus siap mundur dari jabatan ketua KPU,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, dalam sidang tertutup itu, Andi menjelaskan bahwa Majelis Sidang juga memeriksa alat bukti yang disiapkan oleh Pengadu. Di antara barang buktinya adalah percakapan di aplikasi WhatsApp.
"Banyak bukti WhatsApp dan itu sudah dikonfirmasi antara teradu dan teradu mengakui apa yang menjadi kronologis dari kami. Tadinya semua dibantah, tapi dengan kecerdasan dan kepiawaian para majelis dan komisioner DKPP, akhirnya terbuka di persidangan," bebernya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Tanggapan Hasyim

Usai sidang, Hasyim enggan berkomentar soal materi persidangan sebab digelar tertutup.
“Majelis berbicara, apa pun pembicaraan atau penyampaian pokok pengaduan atau jawaban maupun pokok jawaban teradu itu sifatnya tertutup, tidak boleh dipublikasikan,” jelas Hasyim.
“Dalam persidangan saya sudah memberikan jawaban-jawaban terhadap aduan yang disampaikan oleh pihak pengadu perkara 35 dan 39. Saya jawab sesuai dengan fakta sebagaimana yang saya ketahui,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Majelis Sidang DKPP belum akan menjadwalkan sidang lanjutan atas perkara tersebut. DKPP masih ada beberapa sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik, contohnya dugaan perkara manipulasi verifikasi parpol peserta Pemilu yang masih menunggu sidang putusan.
Terkait perkara tersebut, sebenarnya laporan Hasnaeni atas dugaan tindak pelecehan seksual sudah mencuat sejak Desember 2022 lalu. Namun, laporan sebelumnya dengan kuasa hukum Farhat Abbas dicabut dan tidak jadi disidangkan oleh Majelis Sidang DKPP.
Sementara itu, sebelumnya, anak dari Hasnaeni, Alice pernah mendatangi Hasyim di Kantor KPU, Rabu (18/1).
Anak Hasnaeni Ketum Partai Republik Satu, Alice (17) (tengah) menemui Ketua KPU Hasyim Asyari (kedua kanan) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (18/1). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Alice datang ke kantor KPU ditemani beberapa anggota keluarga yakni Ernawati dan Firdaus yang merupakan kakak dan adik dari Hasnaeni. Selain itu, mantan kuasa hukumnya, Bryan Gautama turut mendampingi.
ADVERTISEMENT
“Saya ke sini sebenarnya cuma mau mewakili keluarga, mau silaturahmi untuk minta maaf ke Pak Hasyim dan KPU dan keluarganya atas perilaku ibu saya,” kata Alice.