Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Dugaan Sesat hingga Penipuan Berkedok Agama Kerajaan Ubur-Ubur
15 Agustus 2018 8:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Sekte Kerajaan Ubur-ubur membuat geger warga Serang, Banten. Sekte yang dipimpin oleh pasangan suami-istri yang mengaku sebagai jelmaan Nyi Roro Kidul itu, diduga sesat dan telah melakukan penipuan berkedok agama.
ADVERTISEMENT
"Kami menengarai adanya motif penipuan yang berkedok agama, di samping adanya dugaan penyimpangan aliran dari sekte Kerajaan Ubur-ubur tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Zainut Tauhid Sa'`adi saat dihubungi, Rabu (15/8).
MUI mencatat setidaknya ada tiga kesesatan dan enam penyimpangan yang dilakukan Kerajaan Ubur-ubur yang dipimpin oleh Aisah Tusalamah Baiduri Intan tersebut. Di antaranya menyebut Muhammad adalah wanita, Kakbah bukan kiblat umat Islam, mengaku sebagai perwujudan Allah, hingga mengklaim sebagai jelmaan Nyi Roro Kidul.
Istana Kerajaan Ubur-ubur bertempat di Lingkungan Tower Indah Sayabulu RT 02/RW 07, Serang, Banten. Jumlah pengikutnya sekitar 12 orang. Berdasarkan keterangan warga sekitar,Tadjuddin, kerajaan ubur-ubur sudah melangsungkan praktik semacam itu selama dua tahun. Warga kerap terganggu oleh suara musik yang keras. Tak hanya itu, warga juga mendengar ucapan tak lazim dari pengikut sekte tersebut.
ADVERTISEMENT
"Di kerajaan itu setiap hari ada ritual. Dan ritual itu kedengaran ke masyarakat, tidak lazim dan selalu diikuti kata-kata 'omm, omm'," ujar dia saat ditemui kumparan, Selasa (14/8).
Menurut warga lainnya, Fenti, nama sekte Kerajaan Ubur-ubur ini diambil karena sang pemimpin, Aisha Tusalamah Baiduri mengaku sebagai jelmaan Nyi Roro Kidul. “Ya mungkin namanya identik dengan laut. Kan dia juga mengaku sebagai jelmaan Nyi Roro Kidul, ratu Pantai Selatan,” kata Fenti.
Praktik gelap sekte tersebut membuat geram masyarkat hingga menuai penolakan. Penolakan itu disampaikan warga dalam pengumuman tertulis.
Berikut isi poin penolakan di surat tersebut.
1. Mengutuk segala bentuk ajaran sesat yang tidak sesuai dengan Aqidah dab Syariat agama Islam.
ADVERTISEMENT
2. Mengutuk segala bentuk ujaran kebencian dan penistaan agama di lingkungan kami.
3. Meminta pelaku (Rudi dkk) beserta anggota pengikutnya untuk segera angkat kaki dari lingkungan kami karena telah mengganggu kondusifitas warga.
4. Mendesak aparat dan pemerintah kelurahan/kecamatan/kota untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku (Rudi dkk) dan anggota pengikutnya. Dan menindak oknum aparat yang melindunginya
5. Mengancam akan melakukan tindakan massal (Berkoordinasi MUI, GNPF MUI, dan FPI Kota Serang) apabila tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat dan pihak terkait.
Akibat penolakan itu, MUI Kota Serang mencoba memediasi, namun ditolak oleh sekte tersebut. Demi keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin dan pengikut Kerajaan Ubur-ubur di Polres Serang. Polisi menelusuri adanya tindakan pidana dalam praktik Kerajaan Ubur-ubur.
ADVERTISEMENT
"MUI Pusat sampai saat ini masih menunggu hasil investigasi, penelitian dan pendalaman terkait terungkapnya praktik paranormal Kerajaan Ubur-ubur di Kota Serang, Banten. MUI Pusat masih menunggu laporan lengkap dari MUI Kota Serang dan MUI Provinsi Banten," kata Zainut.
Ia meminta masyarakat mempercayakan kasus ini kepada pihak berwenang dalam hal ini MUI maupun polisi. Sehingga tercipta suasana yang tidak semakin gaduh. "MUI meminta masyarakat untuk tetap tenang, tidak boleh mengambil tindakan hukum sendiri," tegasnya.
Sejauh ini, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menyatakan, pemeriksaan terhadap pemimpin dan pengikut Kerajaan Ubur-ubur masih dilakukan. "Masih kita dalami semuanya," ujarnya dia saat dikonfirmasi, Rabu (15/8).
Live Update