Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dugaan Ujaran Kebencian Ustaz Zulkifli Berujung Laporan Polisi
19 Januari 2018 7:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus ujaran kebencian kembali menyeret korban. Kali ini, Ustaz Zulkifli Muhammad ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan ceramah yang berisi ujaran kebencian.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut, dibenarkan oleh Direktur Cyber Bareskrim Polri Brighen Fadil Imran.
"Sudah tersangka," kata Fadil yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (17/1).
Dalam video yang dibagikan Fadil, terlihat Zulkifli tengah bercerita tentang kelompok komunis dan kelompok Syiah yang bersatu melakukan revolusi hingga Jakarta semakin panas. Dalam ceramah tersebut, ia juga menyinggung soal kedatangan orang-orang China yang kemudian mendapatkan identitas WNI.
Ceramah tersebut, kemudian mengantarkan Zulkifli yang tinggal di Payakumbuh, Sumatera Barat, ke Ibu Kota untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.
Zulkifli pun datang untuk memenuhi panggilan tersebut pada Kamis (18/1) pukul 13.45 WIB. Ia yang mengenakan gamis putih tampak didampingi 120 pengacara dan para pendukungnya, termasuk Sekretaris Dewan Syuro FPI Novel Bamukmin.
ADVERTISEMENT
"Saya datang untuk memenuhi panggilan, terkait kasus ujaran kebencian," ucap Zulkifli di Gedung Dittipid Siber Bareskrim Polri, Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Meski dituding melakukan ujaran kebencian, Zulkifli justru mengaku bingung. Sebab, menurutnya, ia masih belum tahu di mana letak ujaran kebencian yang disangkakan padanya tersebut.
"Justru saya mengajak umat Islam untuk melindungi Indonesia," ucap Zulkifli.
Apalagi, sebagai seorang ulama ia mengaku sangat mencintai NKRI dan siap mati demi membela tanah air. Menurutnya, di Indonesia ulama merupakan tingkatan teratas yang paling mencintai NKRI.
"Dan sungguh demi Allah, tidak ada yang lebih cinta dengan Indonesia kecuali adalah anak-anak negeri sendiri. Puncaknya adalah para ulama pewaris nabi," tambahnya.
Meski demikian, pihak Mabes Polri tetap menilai isi ceramah yang dilontarkan pada November 2017 lalu berisi kebohongan dan berpotensi menimbulkan keresahan. Bahkan, menurut Analisis kebijakan Madya Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo, konten-konten yang berisi kebohongan tersebut ada yang sudah disebarkan ke internet.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah masalah isu jutaan KTP yang dicetak di Prancis dan China dan akan digunakan oleh orang luar Indonesia. Bukan hanya soal KTP, Zulkifli juga dituding menghembuskan isu adanya pasukan yang siap masuk ke Indonesia.
"Kemudian adalah adanya pasukan yang akan siap masuk ke Indonesia. Itu berita bohong dan tentu saja, karena berita ini menyebar, harus dihentikan, tentu saja kita memanggil beliau yang karena faktanya ada, pasalnya ada dilanggar ada pasal 14 ayat 2 UU ITE," beber Sulistyo di Bareskrim, Cideng, Kamis (18/1).
Namun, di hari pertama pemeriksaan, Zulkifli menyangkal tuduhan yang disangkakan padanya dengan menyebutkan apa yang ia sampaikan ada di hadist Rasulullah Muhammad SAW.
"Apapun yang telah saya sampaikan jelas seluruhnya ada (di) hadist Nabi Muhammad," ucap Zulkifli Ali di Siber Bareskrim, Jakarta Pada Kamis (18/1).
ADVERTISEMENT
Bahkan, ia datang dengan membawa kitab hadist yang diberikan kepada penyidik. Ia juga mengatakan, apabila hal tersebut dianggap sebagai ujaran kebencian, banyak Al-Quran dan Hadist yang harus dihapus.
"Demi Allah sangat banyak ayat-ayat Al-Quran yang harus kita hapus dan sangat banyak hadist Nabi yang kita tiadakan," ucap Zulkifli.
Zulkifli berharap, dengan bukti-bukti yang ia tunjukkan, para penyidik bisa menyadari bahwa ceramahnya tersebut semata-mata hanya untuk menyampaikan ajaran Nabi Muhammad SAW saja.
Masalah ceramah ini sebenarnya berawal dari pantauan Patroli Siber Bareskrim yang menemukan trending viral ceramah Zulkifli. Setelah diselediki, ternyata isinya diduga berisi ujaran kebencian.
"Ini kita berdasarkan hasil. Patroli siber bahwa ada viral informasi di internet, bahkan melewati 70 ribu viral, dan banyak komplain di masyarakat karena viral, jadi ada orang yang merespons negatif ya. Karena itu kita cari, siapa, kontennya apa, kemana saja, ini benar atau tidak, kalau benar enggak ada masalah," beber Analisis kebijakan Madya Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo di Bareskrim, Cideng, Jakarta, Kamis (18/1).
Di saat yang bersamaan dengan pemeriksaan Zulkifli, sejumlah massa pendukung menggelar unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam aksi tersebut, mereka menyinggung kasus ujaran kebencian yang melibatkan politikus Nasdem Viktor Laiskodat.
ADVERTISEMENT
"Itu yang ujaran kebencian yang dari Nasdem ujaran kebencian juga, si Viktor. tapi yang ditangkap duluan Ustaz Zulkifli," ujar salah satu orator di depan Gedung Siber Bareskrim, Jakarta Pada Kamis (18/1).
Viktor Laiskodat memang sebelumnya pernah dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian. Massa menyayangkan, kasus tersebut tidak berpengaruh bagi karier politik Viktor. Bahkan, ia kini diketahui maju sebagai calon Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Di sisi lain, Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif curiga kasus yang menimpa Zulkifli merupakan kasus pesanan jelang Pilpres 2019. Indikasi tersebut, menurutnya menguat setelah adanya perbedaan dalam penanganan kasus yang dilaporkan Slamet dengan pihak lainnya.
"Ini bagian dari kriminalisasi ulama yang kembali terjadi. Jadi ada upaya antisipasi (Pilpres) 2019," ucap Slamet di Gedung Siber Bareskrim, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
ADVERTISEMENT
Slamet menyebutkan, para ulama dan ustaz dianggap sebagai momok di tahun politik 2019 mendatang. Menurutnya, gerakan Islam kerap dianggap sebagai lawan politik oleh rezim yang sedang berkuasa.
Namun, usai menjalani serangkaian pemeriksaan selama lima jam, Zulkifli keluar dengan disambut gema takbir ratusan massa pendukungnya.
"Alhamdulillah, kata Polisi, Ustaz dipersilahkan berdakwah kembali," ucap Zulkifli.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan selanjutnya akan diadakan. Selain itu, ia juga menitipkan pesan kepada massa yang hadir untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokator.
"Ulama jangan terpancing jadi provokator. Pemerintah jangan ditunggangi oleh mereka yang mau memprovokasi ulama," kata dia.
Ia juga menegaskan, tidak ada lembaga yang menjadi musuh umat Islam di Indonesia. Meski, tetap ada kekuatan jahat di balik lembaga-lembaga tersebut yang siap memecah belah.
ADVERTISEMENT
"Kita enggak boleh terpancing. Seluruh umat Muslim di sini tetap kawal para ulama di tiap provinsi, apalagi ulama bertaraf nasional dan internasional," tutupnya sebelum meninggalkan Bareskrim.