Dukcapil Denpasar Buka Suara soal WN Suriah dan Ukraina Punya KTP WNI

8 Maret 2023 22:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KTP. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KTP. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kemenkumham Bali menangkap WN Suriah inisial MZ (31) dan WN Ukraina inisial RK yang memiliki KTP berkebangsaan Indonesia. Mereka ditahan di Ruang Detensi Imigrasi.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, WN Suriah mendapatkan KTP WNI atas nama Agung Nizar Santoso dan WN Ukraina Alexander Nur Rudi.
Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, dokumen dan persyaratan yang diajukan kedua WNA itu palsu. Petugas Dukcapil ditipu kedua pelaku lalu menerbitkan KTP. Mereka mengurus berkas secara online.
"Ini resmi. Permohonan (penerbitan KTP) sudah sesuai prosedur, semua syarat dipenuhi tetapi isi dari pernyataannya dipalsukan. Namanya juga dipalsukan," kata Dewa Gde Juli Artabrata saat dihubungi, Rabu (8/3).
Juli Artabrata menuturkan, kedua WNA itu mencantumkan nama seorang warga bernama Ketut Sutayer sebagai penjamin mereka. Dukcapil masih menyelidiki identitas Ketut Sutayer, termasuk waktu dan lokasi perekaman data seperti foto atau sidik jari.
ADVERTISEMENT
"Tetapi pada saat cek iris mata masalahnya tidak terdeteksi di mana dia cek iris mata dan kapan perekamannya. Kejaksaan minta klarifikasi kok bisa seperti ini kami sampaikanlah semuanya. Persyaratan semua terpenuhi kita proses secara online," katanya.
Juli Artabrata telah mengajukan ke Dirjen Disdukcapil untuk membekukan 2 KTP WNI itu, pada Senin (20/2). Pembatalan KTP melampirkan temuan Tim Pora Imigrasi.
"Proses pembatalan dan berdasarkan surat dari Tim Pora bahwa dia menyembunyikan identitas sebenarnya," ungkapnya.
Juli Artabrata mengaku tidak ada mekanisme pengecekan identitas door to door dalam penerbitan KTP. Juli Artabrata juga enggan disebut kecolongan karena prosedur penerbitan dan dokumen persyaratan telah memenuhi syarat.
"Kalau kecolongan masalahnya semua persyaratan terpenuhi tapi apa yang dipersyaratkan itu tidak benar. Tidak benar. Dan namanya dukcapil kita hanya mencatatkan apa yang disampaikan melalui formulir dan pernyataan. Kalau pengecekan itu ada 450 masuk setiap hari habis pegawai kami," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Juli Artabrata menyatakan bakal lebih cermat dan teliti mencegah kasus yang sama terjadi.
"Kami kalau ada pengajuan (TKP) tanpa catatan biodata kita waspadai. Lebih hati-hati lebih cermat melihat orangnya, bila perlu kan harus dipanggil orangnya itu," pungkasnya.