Dukcapil Gelar Forum, Siap Perkuat Infrastruktur Data Kependudukan

19 November 2024 17:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Forum Dukcapil bertajuk Interoperabilitas IKD dan Pemanfaatan Data Kependudukan sebagai Digital Public Infrastructure (DPI). Foto: Dukcapil
zoom-in-whitePerbesar
Forum Dukcapil bertajuk Interoperabilitas IKD dan Pemanfaatan Data Kependudukan sebagai Digital Public Infrastructure (DPI). Foto: Dukcapil
ADVERTISEMENT
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bakal menggelar forum bersama dengan lembaga pengguna pusat di Hotel Grand Mercure Kemayoran pada 20-21 November 2024. Acara ini berfokus pada sosialisasi interoperabilitas (sistem) Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pemanfaatan data kependudukan sebagai infrastruktur publik digital (Digital Public Infrastructure/DPI).
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan akan membuka secara resmi acara yang dihadiri sekitar 1.065 partisipan ini. Adapun partisipan yang akan hadir di antaranya perwakilan dari 474 lembaga pengguna pusat yang telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil, mulai dari kementerian sampai lembaga pembiayaan.
Menurut Plh. Dirjen Dukcapil Handayani Ningrum perhelatan ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo terkait memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, dan teknologi untuk Indonesia maju.
"Terutama membangun infrastruktur digital yang tidak hanya sebatas penyediaan teknologi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan publik digital yang inklusif, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat luas," kata Plh. Dirjen Handayani Ningrum dalam pernyataan resmi, Kamis (14/11/2024).
Handayani menyatakan, penerapan infrastruktur publik digital di lingkup Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sudah dimulai sejak 2011 dengan penggunaan autentikasi biometrik untuk mengidentifikasi identitas pribadi.
ADVERTISEMENT
"Ditjen Dukcapil kemudian memperkenalkan KTP elektronik pada 2013 sebagai bagian dari penguatan sistem pendataan kependudukan. Pada 2019, ada penambahan berupa tanda tangan elektronik, dan di 2023, diluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," jelas Handayani Ningrum.
Semua inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, tanpa perlu autentikasi ulang saat mengakses layanan yang berbeda.
Acara ini juga mengundang David Eaves, profesor di bidang infrastruktur publik digital dari Center for Digital Public Infrastructure (CDPI) dan juga ahli dari Digital Government Institute for Innovation and Public Policy di University College (UCL) London.