Dukcapil: Kemenkes Lacak Kemungkinan Penyalahgunaan NIK yang Dipakai WNA

7 Agustus 2021 0:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Bekasi yang tak bisa vaksin karena NIK digunakan WNA. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Warga Bekasi yang tak bisa vaksin karena NIK digunakan WNA. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan sempat tidak bisa mengikuti vaksinasi corona di dekat rumahnya karena NIK KTP miliknya terdata sudah divaksinasi pertama atas nama Lee In Wong. Lee diketahui merupakan WN Korea Selatan yang tinggal di Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
Pada akhirnya, Wasit Ridwan dapat divaksinasi setelah Kadis Dukcapil Kabupaten Bekasi memastikan NIK tersebut benar miliknya. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kasus tersebut sudah selesai.
"Kami bergerak cepat. Kemarin kasus sudah selesai setelah dicek oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, data Pak Wasit benar NIK tersebut adalah miliknya," kata Zudan dalam postingan di Instagramnya, Jumat (6/8).
"Langsung koordinasi dengan Dinkes Bekasi. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," lanjutnya.
Meski demikian, penyalahgunaan NIK ini akan tetap diusut. Zudan mengatakan Kemenkes akan melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK di lokasi vaksinasi.
"Kemenkes nanti yang melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," pungkasnya.
Untuk menghindari penyalahgunaan NIK saat pendaftaran vaksinasi, Dukcapil bekerja sama dengan Kemenkes, Kominfo, dan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan data kependudukan. Langkah ini juga diambil untuk mengatasi human error dalam proses administrasi program vaksinasi.
ADVERTISEMENT
Dengan kerja sama ini, diharapkan sistem verifikasi dan validasi data menjadi lebih ketat. Dukcapil akan membantu tracking data bila terjadi kesalahan NIK sehingga data lebih akurat.