Dukcapil soal KTP Warga Dicatut Dukung Pongrekun: Tak Ada Kebocoran Data

16 Agustus 2024 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Dukcapil Teguh Setya Budi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Dukcapil Teguh Setya Budi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ramai pencatatutan KTP warga Jakarta untuk dukungan ke calon independen gubernur Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi memastikan tak ada kebocoran data.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada kebocoran data, NIK seseorang bisa diperoleh dari berbagai cara, bisa secara benar maupun salah," kata Teguh dikutip dari Antara, Jumat (16/8).
Diungkapkan pula bahwa NIK KTP dapat diperoleh dengan berbagai macam cara, baik itu secara legal maupun ilegal.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kasus tersebut tak melibatkan pihaknya, baik secara institusi maupun perorangan.
"Saya kira terkait dengan penyalahgunaan atau penggunaan NIK yang dipakai sepihak untuk mendukung calon tertentu itu tidak melibatkan Dukcapil, ya, karena NIK bisa didapat dari berbagai cara," ujarnya.
Menurut dia, pengambilan nama dan NIK tanpa se-izin pemilik KTP itu termasuk ke dalam pencatutan atau penyalahgunaan identitas. Hal ini juga terjadi pada berbagai kasus lainnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi, terkait dengan bagaimana NIK itu digunakan oleh calon tertentu untuk bisa lolos katakanlah seleksi pilkada ini 'kan sudah ada mekanismenya. Pastinya kami tidak ikut dalam tata kelola dukung-mendukung ataupun penyiapan NIK untuk mendukung seseorang," tegas Teguh.
Cara Mengecek
Bagi pembaca yang ingin mengetahui apakah KTP-nya dicatut atau tidak, bisa mengeceknya di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung
Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan di Pilkada DKI Jakarta 2024. Foto: Dok KPU
Nanti, Anda akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 angka.
Setelahnya akan muncul keterangan mendukung calon. Bila KTP Anda dicatut langsung keluar kolom dukungan.
Di sana tertera nama lengkap, tanggal lahir hingga jenis kelamin. Lalu ada kalimat:
"Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah: Komjen Pol Dharma Pongrekun dan Ir Kun Wardana Abyoto."
ADVERTISEMENT
Lihat gambar di bawah.
KTP Warga Jakarta dicatut untuk dukung DHRMA Pongrekun. Foto: Dok. Istimewa
Namun bagi Anda yang tak dicatut, nanti tidak akan gambar seperti di atas. Yang muncul adalah:
"NIK.... tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah."
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari KPU Jakarta dan juga Dharma Pongrekun yang sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon independen.