Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Dukcapil soal Warga Meninggal di Bulukumba: Urus e-KTP Jika Sudah 17 Tahun
16 Maret 2022 15:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Amiluddin (50 tahun), meninggal dunia saat mengurus e-KTP untuk keperluan BPJS Kesehatan di Kantor Dinas Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Selasa (15/3). Sedianya, BPJS itu akan dipakai untuk pengobatan.
ADVERTISEMENT
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan duka cita atas peristiwa ini. Dia mengimbau masyarakat agar e-KTP dibuat sesegera mungkin jika sudah mencapai 17 tahun.
"Hikmah dari semua, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum membuat e-KTP segera membuat e-KTP agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya e-KTP," kata Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan, Rabu (16/3).
Zudan mengatakan, e-KTP sebagai identitas utama masyarakat Indonesia merupakan dasar dari semua pelayanan publik, termasuk untuk mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
"Dari Dukcapil sudah sering melakukan jemput bola ke rumah sakit atas permintaan keluarga pasien dan seizin rumah sakitnya. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan," kata Zudan.
ADVERTISEMENT
Dalam peristiwa di Bulukumba, korban didampingi keluarga datang langsung ke Dukcapil untuk merekam data e-KTP. Padahal ada layanan jemput bola. Hanya saja, jemput boleh minimal sehari sebelumnya.
"Jemput bola tidak bisa mendadak, minimal sehari sebelumnya karena harus setting alat-alat di rumah sakit. Kita dari Dukcapil siap melayani jemput bola, terutama untuk yang memiliki kebutuhan khusus. Bila lokasinya dekat satu hari sebelumnya disampaikan, bila lokasinya jauh 3 hari sebelumnya," urai Zudan.
Sebelumnya, insiden tersebut terjadi saat Amiluddin yang mengidap penyakit penyumbatan usus dan harus menjalani operasi mengurus e-KTP di Dukcapil Bulukumba.
"Setelah perekaman, Amiluddin terjatuh. Ia pun diboyong ke bangku panjang. Ternyata telah mengembuskan napas terakhirnya," kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad kepada wartawan, Selasa (15/3).
ADVERTISEMENT
Andi mengeklaim, manajemen RS telah menawarkan menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat. Tapi, tawaran dari rumah sakit ditolak oleh pihak keluarga Amiluddin dan meminta keluar paksa.
Reporter: Cita Auliana