Dukcapil soal Warga Meninggal di Bulukumba: Urus e-KTP Jika Sudah 17 Tahun

16 Maret 2022 15:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amiluddin meninggal dunia saat mengurus e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Bulukumba, Selasa (15/3) . Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Amiluddin meninggal dunia saat mengurus e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Bulukumba, Selasa (15/3) . Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Amiluddin (50 tahun), meninggal dunia saat mengurus e-KTP untuk keperluan BPJS Kesehatan di Kantor Dinas Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Selasa (15/3). Sedianya, BPJS itu akan dipakai untuk pengobatan.
ADVERTISEMENT
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan duka cita atas peristiwa ini. Dia mengimbau masyarakat agar e-KTP dibuat sesegera mungkin jika sudah mencapai 17 tahun.
"Hikmah dari semua, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum membuat e-KTP segera membuat e-KTP agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya e-KTP," kata Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan, Rabu (16/3).
Zudan mengatakan, e-KTP sebagai identitas utama masyarakat Indonesia merupakan dasar dari semua pelayanan publik, termasuk untuk mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Eka Nurjanah/kumparan
"Dari Dukcapil sudah sering melakukan jemput bola ke rumah sakit atas permintaan keluarga pasien dan seizin rumah sakitnya. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan," kata Zudan.
ADVERTISEMENT
Dalam peristiwa di Bulukumba, korban didampingi keluarga datang langsung ke Dukcapil untuk merekam data e-KTP. Padahal ada layanan jemput bola. Hanya saja, jemput boleh minimal sehari sebelumnya.
"Jemput bola tidak bisa mendadak, minimal sehari sebelumnya karena harus setting alat-alat di rumah sakit. Kita dari Dukcapil siap melayani jemput bola, terutama untuk yang memiliki kebutuhan khusus. Bila lokasinya dekat satu hari sebelumnya disampaikan, bila lokasinya jauh 3 hari sebelumnya," urai Zudan.
Sebelumnya, insiden tersebut terjadi saat Amiluddin yang mengidap penyakit penyumbatan usus dan harus menjalani operasi mengurus e-KTP di Dukcapil Bulukumba.
"Setelah perekaman, Amiluddin terjatuh. Ia pun diboyong ke bangku panjang. Ternyata telah mengembuskan napas terakhirnya," kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad kepada wartawan, Selasa (15/3).
ADVERTISEMENT
Andi mengeklaim, manajemen RS telah menawarkan menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat. Tapi, tawaran dari rumah sakit ditolak oleh pihak keluarga Amiluddin dan meminta keluar paksa.
Reporter: Cita Auliana