Dukuh dan Pamong Desa di Gunungkidul Diminta Tak Pinjol demi Sumbang Hajatan

21 September 2023 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Gunungkidul Sunaryanta saat bimtek pamong kalurahan yang dilaksanakan oleh DPMKP2KB di Balai Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari, Kamis (21/9/2023). 
 Foto: Pemkab Gunung Kidul
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Gunungkidul Sunaryanta saat bimtek pamong kalurahan yang dilaksanakan oleh DPMKP2KB di Balai Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari, Kamis (21/9/2023). Foto: Pemkab Gunung Kidul
ADVERTISEMENT
Para dukuh dan pamong kalurahan (desa) di Kabupaten Gunungkidul diminta untuk bisa mengelola keuangan di tengah tingginya biaya sosial, termasuk banyaknya hajatan.
ADVERTISEMENT
Mereka diimbau jangan sampai terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol)
"Tingginya kebutuhan sosial, jangan menghalalkan berbagai cara, hingga terlilit utang yang bisa merugikan keluarga," tegas Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
Hal tersebut disampaikan Surnayanta saat bimtek pamong kalurahan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPMKP2KB) di Balai Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari, Kamis (21/9).
Selain meminta pamong dan dukuh untuk bijak mengelola keuangan, Sunaryanta juga mengaku akan mencari solusi agar hajatan ini tak memberatkan masyarakat.
"Baru saya pelajari. Tingginya biaya hajatan, budaya nyumbang (jagong) di Gunungkidul ini saya nilai sangat memberatkan masyarakat. Sehingga baru saya kaji bagaimana caranya hajatan tidak memberatkan," katanya.
Kajian tersebut akan dilakukan bersama lurah, panewu (camat), hingga tokoh masyarakat. Sehingga, diharapkan ke depan prioritas utama masyarakat adalah menyisihkan uang untuk biaya pendidikan.
ADVERTISEMENT
"Tidak jarang, para pamong, dukuh harus pinjam kanan kiri untuk bisa jagong atau nyumbang dalam hajatan. Ini memaksakan diri dari yang tidak punya harus punya," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas DPMKPPKB, Sujarwo, menjelaskan ada 103 pamong dari seluruh kalurahan di Kapanewon Wonosari yang ikut bimtek ini.
Selain soal waspadai pinjol, mereka juga mendapatkan materi tentang kedisiplinan kerja sesuai Perbub Nomor 18 Tahun 2014.
"Harapannya tentu saja mereka (pamong) dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat," kata Sujarwo.