Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Dukung Jurnalisme Berkualitas, Pedoman Kewajiban Platform Digital Diluncurkan
10 Maret 2025 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Komite KTP2JB dan Dewan Pers resmi meluncurkan pedoman pelaksanaan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Peluncuran tersebut digelar di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (10/3).
ADVERTISEMENT
Wamenkomdigi Nezar Patria menyebutkan, tujuan diluncurkan pedoman ini untuk mewujudkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024. Juga menciptakan ekosistem kolaborasi yang adil dan berkelanjutan.
“Dan pedoman ini bukan cuma menjadi dasar hukum, tapi juga simbol komitmen bersama kita untuk memastikan jurnalisme berkualitas bisa terus hadir, dan tetap hidup di tengah distribusi digital,” tutur Nezar dalam sambutannya.
Lebih jauh, Nezar mengungkapkan, butuh tiga tahun untuk rekan-rekan Publisher dan stakeholder lainnya menyusun Perpres yang mengatur perusahaan platform mendukung jurnalisme berkualitas.
Untuk menyusun pedoman ini, kata Nezar, menghabiskan waktu hingga setahun sebelum diluncurkan.
“Perjalanan kita cukup panjang untuk membahas. Perpres saja lebih dari 3 tahun untuk membahas yang namanya pedoman yang untuk dilanjutkan hari ini, itu hampir setahun ya, tentu kita tidak harus menunggu 1 tahun lagi untuk meluncurkannya, gitu,” papar dia.
Sementara itu, Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo mengungkapkan bahwa penyusunan draf pedoman telah berlangsung sejak Oktober lalu. Termasuk rapat Pleno masih berlangsung hingga Sabtu lalu (8/3).
ADVERTISEMENT
“Oktober kami menyusun draft dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Kami diskusi cukup panjang dan sampai Jumat kemarin kami masih melakukan pleno Pak Wamen, ya hampir berubah hari sampai hari Sabtu,” ujar Suprapto di lokasi yang sama.
Suprapto mengaku, komite bersedia untuk menjembatani perusahaan media dengan platform-platform digital guna membangun kerja sama.
“Komite berharap, perusahaan-perusahaan pers ya silakan mengajukan untuk bekerja sama. Kami komite siap memfasilitasi, siap menjembatani karena kami adalah dalam posisi sebagai media, mediator, penghubung antara platform digital dan perusahaan pers,” ucapnya.