Dulu Confident Kini Ucap Alhamdulillah: Nurul Ghufron Tak Lolos Tes Capim KPK

12 September 2024 14:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang etik di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).  Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang etik di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diputus melanggar etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Jumat (6/9). Ia disanksi teguran tertulis dan pemotongan gaji sebesar 20 persen selama enam bulan.
ADVERTISEMENT
Dalam putusan Dewas KPK, Ghufron terbukti melakukan perbuatan menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK terkait permintaan bantuan kepada Kasdi Subagyono selaku Plt. Irjen dan Sekjen Kementan.
Ghufron meminta Kasdi memutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian Jakarta ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (sekarang Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian) Malang.
Pegawai Kementan itu bernama Andi Dwi Mandasari, menantu dari teman sekolah Ghufron. Putusan Dewas ini mengubah status quo perihal pencalonan Ghufron sebagai pimpinan KPK 2024-2029.

Awalnya Tetap Pede Lolos Capim KPK

Meski divonis melanggar etik, Ghufron yang tengah mengikuti tahapan seleksi calon pimpinan (Capim) KPK mengaku tetap percaya diri akan lolos pada tahapan profile assessment.
"Oh confident? Karena urusan pribadi saya, tentu saya tetap confident," ujar Ghufron saat ditemui usai sidang putusan etik.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, ia juga sepenuhnya menyerahkan proses seleksi kepada Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
"Saya pasrahkan kepada Pansel saja. Jadi, saya tidak dalam kewenangan untuk menjawab. Biar Pansel secara otoritatifnya mempertimbangkan sendiri," jelasnya.

Namun, Ghufron Gagal

Meski percaya diri, takdir Ghufron berkata lain. Selang lima hari kemudian usai dinyatakan melanggar etik, pada Rabu (11/9) Pansel KPK mengumumkan nama-nama yang lolos profile assessment. Nama Ghufron tak tercantum dalam daftar 20 nama yang dinyatakan lolos.
Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh, mengatakan vonis pelanggaran etik menjadi salah satu pertimbangan tak meloloskan Ghufron.
"Iya lah semua masukan kami pelajari. Kami evaluasi. Dan kami putuskan secara bersama-sama," kata Ateh dalam jumpa pers, Rabu (11/9).

Ghufron: Alhamdullilah

Ghufron buka suara usai namanya tidak masuk dalam 20 nama Capim KPK yang lanjut ke tahap berikutnya yakni tes wawancara dan kesehatan. Ia bersyukur telah gagal dalam proses seleksi, dan mendoakan para calon lain yang dinyatakan lolos.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah dan selamat kepada 20 nama yang lolos," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).
"Saya kenal Beliau orang yang kapabel, semoga dapat melanjutkan dan meningkatkan pemberantasan korupsi ke depan," sambung dia.
Berikut daftar para Capim KPK yang dinyatakan lulus: