Duo Bali Nine Sibuk Nyablon Kaus Sambil Menunggu Dipulangkan ke Australia

6 Desember 2024 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Australia terpidana penyelundupan narkotika dalam kasus Bali Nine Matthew Norman berbincang dengan petugas di Lapas Kelas IIA Kerobokan di Badung, Bali, Jumat (6/12/2024). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga Australia terpidana penyelundupan narkotika dalam kasus Bali Nine Matthew Norman berbincang dengan petugas di Lapas Kelas IIA Kerobokan di Badung, Bali, Jumat (6/12/2024). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Duo narapidana kasus narkoba anggota Bali Nine, Matthew Norman and Si Yi Chen, menghabiskan waktu dengan membuat kerajinan tangan sembari menunggu kepastian dipulangkan ke Australia.
ADVERTISEMENT
Mereka membuat kerajinan tangan di ruang bengkel kerja (Bengker) Lapas Kerobokan Kelas IIA Kabupaten Badung, Bali.
Pantauan kumparan di lantai II Ruang Bengker pada Jumat (6/12) sore, terlihat Matthew sedang membuat sablon kain, sedangkan Si Yi Chen membuat kerajinan perak. Mereka memakai pakaian tahanan berwarna biru.
Matthew dan Chen enggan memberikan tanggapan terkait rencana kerja sama pemerintah Indonesia dan Australia dalam hal pemindahan narapidana ini.
Warga Australia terpidana penyelundupan narkotika dalam kasus Bali Nine Si Yi Chen menyelesaikan pembuatan kerajinan perak di Lapas Kelas IIA Kerobokan di Badung, Bali, Jumat (6/12/2024). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Di ruangan yang sama, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sempat bertemu dan berbincang dengan Matthew saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kerobokan. Kepada Willy, Matthew mengaku sudah 20 tahun mendekam di penjara. Dia juga cukup paham bahasa Bali.
"Dari umur 18 tahun di sini?” tanya Willy.
ADVERTISEMENT
“Ya. Sekarang umurku 38 tahun," jawabnya singkat.
Kesembilan anggota Bali Nine, atas dari kiri ke kanan: Myuran Sukumaran, Scott Rush, Tach Duc Thanh Nguyen, Renae Lawrence. Bawah dari kiri ke kanan: Si Yi Chen, Matthew Norman, Michael Czugaj, Martin Stephe dan Andrew Chan. Foto: Jewel SAMAD/AFP
Willy mengatakan, Komisi XIII akan berdiskusi dengan Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengatur turunan hukum pemindahan narapidana. Hal ini demi kepentingan politik dengan luar negeri.
"Ini kan jadi good political will, kan harus kita ingin bersambung walaupun kita belum punya aturan turunannya tapi setidak-tidaknya ini adalah prinsip bagaimana ini bukan dibebaskan tapi ini dipindahkan saja ke negara asalnya untuk dilanjutkan tahanannya itu," kata politikus NasDem ini.
Anggota Bali Nine, Renea Lawrence. Foto: AAP Image/Dan Himbrechts/via REUTERS ATTENTION EDITORS
Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan napi asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Kesembilan terpidana terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia dan dijatuhi hukuman yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Dua pemimpin Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi pada tahun 2015. Hal ini membuat Australia protes dan menarik dubesnya.
Salah satu anggota kelompok tersebut dibebaskan dari penjara pada tahun 2018 karena alasan kesehatan, dan yang lainnya meninggal karena kanker pada tahun yang sama. Dengan demikian, masih ada 5 napi Bali Nine yang ditahan di Indonesia.