Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte dibawa ke Den Haag, Belanda, pada Senin (11/3) malam. Duterte ditangkap setibanya di Manila Senin pagi, akibat perang narkoba saat dirinya masih berkuasa di FIlipina.
ADVERTISEMENT
Keterangan mengenai dibawanya Duterte disampaikan sang anak yang kini menjabat sebagai wapres, Sara. Duterte rencananya akan diadili Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya.
“Saat saya menulis ini, dia sedang dibawa paksa ke Den Haag malam ini,” ucap Sara seperti dikutip dari AFP, Rabu (12/3).
Sara mengecam penangkapan serta rencana persidangan terhadap sang ayah. Dia mengatakan tindakan itu tidak adil.
“Ini bukan keadilan, ini penindasan dan penganiayaan," jelas Sara.
Dia kemudian menambahkan ayahnya tidak dapat menyampaikan hak-haknya di hadapan otoritas peradilan setempat.
Perang terhadap narkoba di era Duterte menurut ICC merupakan tindakan melanggar HAM.
Kepolisian menyebut jumlah warga yang tewas semasa perang narkoba sebanyak 2 ribu jiwa. Sejumlah laporan independen mengatakan, jumlahnya lebih besar bahkan mencapai 20 ribu jiwa.
ADVERTISEMENT
Baik sebelum, saat atau sesudah menjabat sebagai Presiden Filipina, Duterte tak jemu menyampaikan dukungan untuk membantai pengedar narkoba. Di lapangan, perintah bunuh di tempat ternyata menargetkan pengedar sampai pengguna narkoba.