Duterte Larang Seluruh Pendatang dari Indonesia Masuk Filipina

Presiden Filipina Rodrigo Duterte resmi menyetujui pelarangan masuk seluruh pendatang dari Indonesia.
Keputusan itu diambil menyusul lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Pada Selasa (13/7/2021) penambahan harian kasus COVID-19 di Indonesia menembus angka 45 ribu lebih.
Jubir Kepresidenan Filipina, Harry Roque, mengatakan seluruh pendatang yang dalam waktu 14 hari pernah ke Indonesia tak diizinkan masuk. Aturan ini akan berlaku mulai 16 Juli 2021 sampai 31 Juli 2021 mendatang.
"Seluruh pendatang yang datang atau transit dari negara yang disebutkan di atas yang kedatangannya sebelum pukul 00.01 pada 16 Juli 2021 masih diizinkan masuk," ucap Roque seperti dikutip dari Politico.
Meski masih boleh masuk, pendatang dari Indonesia itu harus isolasi selama 14. Mereka juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.
"Tindakan ini dilakukan untuk mencegah menyebarnya varian COVID-19 di masyarakat Filipina," ujar Roque.
