Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Duterte soal Ditangkap ICC: Saya Hadapi dan Bertindak sebagai Pengacara
11 Maret 2025 12:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan siap menghadapi perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kebijakan kontroversialnya memerangi narkoba. Bahkan, Duterte menyatakan akan menghadapinya sendiri sebagai pengacara dan tidak akan kabur ke negara lain.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Duterte dalam wawancara eksklusif dengan GMA Integrated News TV.
"Saya akan menangani masalah ini langsung sebagai pengacara. Saya akan bertindak sebagai pengacara," kata Duterte, dikutip dari GMA News Online, Selasa (11/3).
Duterte menyatakan tidak menyesal atas apa yang dia lakukan selama menjabat presiden. Ia juga membantah pergi ke Hong Kong pada akhir pekan lalu untuk menghindari perintah penangkapan.
"Kemungkinan saya ditangkap lebih besar di Hong Kong. Saya di sini sebagai pengunjung. Kami tidak menikmati hak istimewa apa pun di sini. Lagipula, jika saya bersembunyi, saya tidak akan bersembunyi di mana pun. Saya akan bersembunyi di Filipina. Anda tidak akan melihat saya di sana," ujarnya.
Sebelumnya, Kantor Presiden Ferdinand Marcos Jr mengatakan telah menerima salinan surat perintah penangkapan yang diberikan kepada Duterte oleh polisi. Saat ini Duterte sudah ditangkap dan masih diperiksa di bandara internasional Manila.
ADVERTISEMENT
ICC akan menyelidiki dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait peran Duterte atas kebijakan perang melawan narkoba. Kebijakan itu menewaskan ribuan warga Filipina.
Berdasarkan data kepolisian, 6.200 orang tewas selama operasi anti-narkoba. Namun, para aktivis menyebut jumlah korban lebih dari itu.
Polisi membantah keterlibatan dalam pembunuhan itu dan menolak tuduhan kelompok HAM tentang eksekusi sistematis dan upaya menutup-nutupi pembantaian tersebut.