Duterte Tuding Presiden Filipina Pencandu Narkoba dan Ingin Perluas Kekuasaan

29 Januari 2024 16:40 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Presiden Filipina yang baru, Ferdinand Marcos Jr (kiri) bersama Presiden Rodrigo Duterte saat mengikuti upacara pelantikan Presiden Filipina di halaman istana kepresidenan Malacanang, Manila, Filipina pada Kamis (30/6/2022). Foto: Francis R. Malasig/Pool/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Calon Presiden Filipina yang baru, Ferdinand Marcos Jr (kiri) bersama Presiden Rodrigo Duterte saat mengikuti upacara pelantikan Presiden Filipina di halaman istana kepresidenan Malacanang, Manila, Filipina pada Kamis (30/6/2022). Foto: Francis R. Malasig/Pool/AFP
ADVERTISEMENT
Perselisihan yang telah lama dirumorkan bergejolak antara Eks Presiden Filipina, Rodrigo Duterte dengan suksesornya, Presiden Ferdinand Marcos Jr, semakin terlihat jelas belakangan ini.
ADVERTISEMENT
Dalam pidatonya yang dipenuhi sumpah serapah pada Minggu (28/1), Duterte menuduh Marcos Jr berencana untuk memperluas kekuasaan dan mengikuti jejak mendiang sang ayah, Ferdinand Marcos Sr, yang selama tiga periode (1965-1986) memerintah dengan tangan besi.
Tak berhenti di situ, Duterte juga menuding Marcos Jr — yang akrab disapa Bongbong, sebagai seorang pencandu narkoba.
Dikutip dari Associated Press, tudingan-tudingan pedas Duterte ini ia sampaikan di hadapan ribuan pendukung setianya di bagian selatan Kota Davao. Mereka murka, setelah beredar laporan soal kedatangan mendadak ke Filipina penyidik dari Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada bulan lalu.
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Foto: Ted ALJIBE / AFP
Kedatangan para penyidik dari ICC, menurut Duterte, adalah untuk menyelidiki kasus pembunuhan yang marak terjadi selama penerapan kebijakan anti-narkoba saat dirinya menjabat sebagai presiden pada 2016-2022. Namun, laporan mengenai kedatangan para penyidik itu belum dikonfirmasi kebenarannya.
ADVERTISEMENT
Adapun Duterte dikenal dengan sikap kerasnya memberantas narkoba yang menyebabkan ribuan tersangka — sebagian besar orang miskin, tewas tanpa penjelasan. Tanpa memberikan bukti, Duterte menyebut nama Marcos Jr pernah tercatut di dalam daftar tersangka pengguna narkoba.
"Anda, para militer, Anda tahu ini, kita memiliki seorang presiden yang merupakan seorang pecandu narkoba," ujar Duterte, disambut oleh sorak-sorai dari para pendukungnya.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte Foto: AFP/Ted Aljibe
Menanggapi tuduhan Duterte, Badan Pemberantasan Narkoba Filipina pada Senin (29/1) buka suara. Dijelaskan, nama Marcos Jr tidak pernah masuk ke dalam daftar tersangka yang dimaksud — bertolak belakang dengan klaim Duterte.
Pada 2021, saat Marcos Jr masih berstatus sebagai calon presiden, juru bicaranya menunjukkan dua laporan dari laboratorium kepolisian dan rumah sakit swasta yang membuktikan bahwa dia dinyatakan negatif dari narkoba jenis kokain dan metamfetamin.
ADVERTISEMENT

Marcos Jr Dituding Ingin Ikuti Jejak Sang Ayah

Masih dalam pidato yang sama di Davao, Duterte menuding sekutu-sekutu politik Marcos Jr berencana untuk mengandemen konstitusi dan menghapus batas masa jabatan presiden. Fenomena ini serupa dengan apa yang terjadi dengan Marcos Sr, yang berkuasa selama 14 tahun sebelum akhirnya digulingkan.
Duterte mengatakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Filipina telah membahas soal amandemen konstitusi. Sehubungan dengan itulah, ia menuduh anggota DPR yang dekat dengan Marcos Jr — termasuk Ketua DPR Martin Romualdez, telah menyuap pejabat-pejabat lokal supaya menyetujui amandemen konstitusi tahun 1987.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos (tengah), istrinya Imelda dan Wakil Presidennya Arturo Tolentino membuat tanda "V" untuk kemenangan pemilihan presiden, 16 Februari 1986 di Manila di Istana Malacanang. Foto: HO/AFP
Romualdez — yang merupakan sepupu Marcos Jr, membantah klaim Duterte. Dia menjelaskan, amandemen konstitusi diusulkan hanya untuk menghapus batasan-batasan terhadap investasi asing.
ADVERTISEMENT
Adapun Konstitusi Tahun 1987 mengatur soal batas masa jabatan bagi seorang presiden dan mencegah terulang kembalinya kepemimpinan diktator. Sehingga, di bawah peraturan yang berlaku setahun setelah Marcos Jr digulingkan tersebut, presiden Filipina hanya bisa menjabat maksimal enam tahun.
Menanggapi tuduhan-tuduhan dari Duterte, Marcos Jr tertawa — tapi enggan memberikan konfirmasi atau penolakan. Sebaliknya, Marcos Jr justru membalasnya dengan klaim balik terhadap Duterte, bahwa dia sempat menggunakan obat terlarang opioid jenis fentanil.
"Saya pikir itu karena fentanil," kata Marcos Jr kepada para wartawan sebelum terbang ke Vietnam. "Fentanil adalah obat penghilang rasa sakit terkuat yang bisa Anda beli. Setelah lima, enam tahun, itu pasti akan mempengaruhinya, itulah mengapa saya pikir inilah yang terjadi," sambung dia.
Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr bersama istrinya naik Kapal Pinisi di Labuan Bajo, Kamis (10/5/2023). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Marcos Jr merujuk ke pernyataan Duterte pada 2016, yang mengaku bahwa ia pernah mengkonsumsi fentanil di masa lalu. Saat itu, kata Duterte, fentanil membantunya meringankan rasa sakit akibat cedera tulang belakang yang dideritanya setelah terlibat dalam kecelakaan motor.
ADVERTISEMENT
Namun, Duterte tidak mengaku apakah ia masih mengkonsumsi obat terlarang itu sampai sekarang. Adapun pidato Duterte dan tanggapan Marcos Jr seolah membuktikan bahwa rumor soal perselisihan mereka yang telah berembus beberapa bulan terakhir adalah benar.
Perselisihan politik ini ternyata tetap terjadi, meski putri Duterte, Sara, adalah wakil presiden Marcos Jr setelah keduanya menang telak dalam pemilu Filipina pada 2022.