Dwi Bagus, Pembunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Sempat Ganti Nama Jadi 'Amanullah' saat Sembunyi

Dwi Bagus Martono, pelaku pembunuhan dan pemutilasian hingga pembakaran jasad istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak tirinya berinisial AGEF (4), sempat berupaya melarikan diri usai menghabisi nyawa korban.
Ia melarikan diri ke wilayah Jombang dan mengubah identitasnya dengan nama "Amanullah" demi menghindari kejaran kepolisian.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, mengatakan bahwa tersangka mengganti namanya menjadi "Amanullah" sewaktu berlindung di sebuah padepokan di Jombang milik seorang warga bernama Munir.
"Ya, (ganti nama jadi) 'Amanullah'. Ya biar aman maksudnya," ujar Fauzi saat dikonfirmasi, Jumat (30/10).
Fauzi menjelaskan, Dwi mengenal Munir saat berhaji bersama pada tahun 2025. Saat menampung tersangka, pemilik padepokan sama sekali tidak mengetahui bahwa Dwi merupakan buronan kasus pembunuhan.
Bahkan, istri dari pemilik padepokan sempat protes saat proses penangkapan berlangsung karena ketidaktahuannya atas tindak kejahatan yang dilakukan tersangka.
"Itu istrinya Pak Munir ya. Itu mungkin karena beliau tidak mengetahui (Dwi terjerat kasus pembunuhan)," ucapnya.
Bawa Jenazah Pakai Sleeping Bag yang Dibawa usai Camping
Selain itu, polisi juga membeberkan bahwa Dwi diketahui memiliki hobi camping. Ia terakhir kali camping pada tiga bulan sebelum aksi pembunuhan itu.
Sehingga, peralatan campingnya masih berada di dalam mobil yang digunakannya untuk membawa jenazah, termasuk sleeping bag yang digunakan untuk memindahkan jasad Dini dari kamar hotel tempat dia mengakhiri hidup Dini.
"Dia kan kebetulan hobi camping itu. Jadi sebelumnya juga pernah digunakan untuk waktu tiga bulan lalu kan," ungkap Fauzi.
Saat memindahkan jasad Dini ke mobil, karyawan office boy (OB) setempat sempat melihatnya.
"Iya, ditenteng sendirian dan sempat dilihat oleh OB hotel setempat, ini sudah kami minta keterangan," kata dia.
Hingga saat ini, penyidik menegaskan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam aksi pembunuhan maupun upaya penyembunyian jasad yang dilakukan oleh tersangka.
"Sementara belum kita temukan ada keterlibatan pihak lain," ujarnya.
