Ecky Listhianto Pembunuh Angela Divonis Penjara Seumur Hidup

18 September 2023 20:33 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
M Ecky Listiyanto, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsi di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
M Ecky Listiyanto, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsi di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masih ingat dengan kasus Ecky Listhianto (38) pelaku pembunuhan Angela Hindriati (54) dengan cara mutilasi? Kasusnya sudah masuk tahap akhir di persidangan PN Cikarang.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang yang diketuai majelis hakim Agoes Sutrisno, Ecky divonis penjara seumur hidup. Vonis ini lebih ringan dari tuntuan jaksa penuntut umum yakni hukuma mati.
"Menyatakan terdakwa M Ecky Listhianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama primair, membebaskan terdakwa dari dakwaan primair jaksa penuntut umum," demikian bunyi vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Agoes Sutrisno dalam sidang, Senin (18/9).
Ecky terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pindana pasal 339 KUHPidana. Pasal tersebut mengatur tentang pembunuhan, yang diikuti dengan tindak pidana lain dan menyembunyikan kematian orang.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata ketua majelis hakim sambil mengetuk palu.
Berikut kronologi perkenalan Angle dengan Ecky yang berakhir tragis berdasarkan data kepolisian:
Infografik Ecky si Pembual. Foto: kumparan

2018

Perkenalan mereka berawal dari forum berkebun di website Kaskus. Korban saat itu menawarkan proyek pembuatan kebun sayur hidroponik milik tempatnya bekerja. Korban saat itu bekerja di perusahaan supermarket. Mereka kemudian bertukar nomor ponsel.
ADVERTISEMENT
"2018 berkenalan dengan korban di forum Kaskus, website Kaskus. Kemudian di forum itu sempat bertukaran nomor HP antara pelaku dan korban. Korban ada menawarkan proyek hidroponik," kata Kompol Tommy.

17 Agustus 2018

Korban dan pelaku untuk pertama kali bertemu membahas proyek hidroponik tersebut. Mereka bertemu di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan.
"Kemudian 17 Agustus 2018 pelaku pertama kali dengan korban di Kuningan City Mal, di sana mereka membahas kebun hidroponik yang akan kerja sama dengan Superindo. Kebetulan korban bekerja di Superindo," sambung Tommy.

Januari 2019

Korban kemudian mengundang pelaku dalam peringatan 1 tahun meninggalnya anak korban yang jatuh dari apartemen di Taman Rasuna. Saat itu, korban menawarkan apartemen miliknya kepada pelaku.
ADVERTISEMENT
"Korban mengundang pelaku dalam peringatan 1 tahun meninggal anak korban," jelas Tommy.

12 Juni 2019

Keduanya pun sepakat terkait jual-beli apartemen. Pelaku membeli apartemen milik korban dan serah terima kunci pun dilakukan. Namun, belum sampai pada balik nama.

28 Juni 2019

Korban ditugaskan perusahaannya berangkat ke Bandung. Namun, korban malah mengirimkan surat pengunduran diri. Setelah itu, korban tak pernah lagi muncul dan mengabari keluarganya.
"Jadi korban ini sempat diutus Superindo ke Bandung. Setelah dari Bandung, korban tak balik lagi dan malah mengundurkan diri ke Superindo," ujar Tommy.

Juli 2019

Keluarga korban membuat laporan orang hilang ke Polda Jawa Barat. Dalam laporannya, korban hilang di salah satu hotel di Bandung.
Laporan orang hilang ini sempat heboh saat itu. Keluarga korban dan mantan suaminya juga mencari keberadaan korban. Namun tak ada hasil.
ADVERTISEMENT
Mereka kemudian diarahkan pihak perusahaan Superindo untuk menghubungi pelaku yang sempat menggarap proyek hidroponik.
"Bahkan pihak Superindo pada saat mencari menunjuk ke laki-laki atas nama pelaku. Pada saat disamperin [pelaku mengaku] enggak tahu keberadaan korban," ujarnya.
Menurut polisi, saat korban hilang tak ada hubungan spesial dengan pelaku. Keduanya masih sebatas hubungan kerja.
"Waktu itu belum ada hubungan pacaran pelaku dengan korban, tapi sering komunikasi," katanya.

Mei 2020

Pelaku sempat menghubungi korban untuk mengurus balik nama kepemilikan apartemen. Namun, korban tak bisa dihubungi. Pelaku lalu mengurus balik nama ke notaris dan masuk persidangan pada Mei 2021.
"Dia menempuh langkah hukum ke notaris dan mengirimkan somasi mengajukan penetapan pengadilan Mei 2020. Pada saat Mei 2021, akhirnya disahkan atas nama pelaku," beber polisi.
ADVERTISEMENT

Juli 2021

Korban menghubungi pelaku dan mengajak ketemuan di Apartemen Kalibata City. Ternyata sejak dinyatakan hilang di hotel di Bandung, korban sembunyi di apartemen Kalibata.
Dalam pertemuan itu, korban dan pelaku terlibat hubungan suami istri. Mereka juga membangun hubungan spesial dan semakin intens berkomunikasi.
"Belum tahu (keluarga soal keberadaan korban). Kemudian mereka berhubungan lah percintaan di Kalibata City," jelas polisi.

2 November 2021

Korban menghubungi pelaku untuk meminta alamat kosannya. Keduanya lalu bertemu. Saat itu, korban mendesak pelaku menikahinya. Namun, pelaku tak mau karena sudah beristri.
Dalam pertemuan itu, korban marah dan mengancam pelaku membeberkan perselingkuhan mereka. Pelaku tak terima hingga mencekik korban yang mengakibatkan tak bernyawa.
Melihat korban tewas, pelaku panik. Dia lalu membeli kopi untuk menyamarkan bau mayat korban di dalam kamar. Selama dua hari pelaku tak kembali ke kosannya dan tinggal di rumah bersama keluarganya.
ADVERTISEMENT
Beberapa minggu kemudian, pelaku kembali ke kos tersebut. Dia sudah mempersiapkan alat mutilasi berupa gergaji listrik, plastik, dan boks kontainer.
"Kemudian tiga hari kemudian datang ke kosan itu jasad berair, dilap pelaku, dicoba masuk boks. Akhirnya dibeli plastik dan gergaji habis itu dimutilasi. Ditaruh kontainer," ujar Tommy.

30 Desember

Jumat (30/12) sekitar pukul 03.23 WIB, mayat korban ditemukan pihak kepolisian. Penemuan tersebut terjadi saat polisi tengah mencari Ecky. Sebab, Ecky saat itu dilaporkan hilang.
Polisi yang mendapatkan informasi bahwa Ecky kos di kawasan Tambun, meluncur ke lokasi. Saat mencari Ecky di kosannya tersebut, polisi justru menemukan jasad Angela.
Pencarian terhadap Ecky terus dilakukan. Akhirnya, polisi menemukannya saat tengah bersama teman wanitanya. Dia pun ditangkap. Kasus pembunuhan Angela terungkap.
ADVERTISEMENT