ECOWAS Cabut Sanksi Ekonomi Mali

4 Juli 2022 14:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jean Claude Kassi Brou, Presiden ECOWAS. Foto: Nipah Dennis/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Jean Claude Kassi Brou, Presiden ECOWAS. Foto: Nipah Dennis/AFP
ADVERTISEMENT
Para pemimpin Masyarakat Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS) pada Minggu (3/7/2022) mencabut sanksi ekonomi dan keuangan yang dikenakan pada Mali.
ADVERTISEMENT
Presiden Komisi ECOWAS Jean Claude Kassi Brou mengatakan sanksi akan segera dicabut secepat mungkin. Perbatasan negara-negara ECOWAS dengan Mali akan pula dibuka kembali dan diplomat regional akan kembali ke Bamako.
"Namun, para kepala negara memutuskan untuk mempertahankan sanksi individu, dan penangguhan Mali dari ECOWAS, hingga kembalinya kekuasaan konstitusional," kata Kassi Brou, dikutip dari Reuters.
Sanksi individu menargetkan anggota junta yang berkuasa dan dewan transisi.
Pencabutan sanksi itu terjadi setelah penguasa militer mengusulkan agar Mali melakukan transisi menjadi negara demokrasi dalam kurun 24 bulan.
Sebelumnya, ECOWAS memberlakukan sanksi keras terhadap Mali pada Januari lalu. Keputusan diambil setelah junta mengatakan tidak akan menyelenggarakan pemilihan demokratis.
Sanksi membuat Mali babak belur. Mali gagal membayar lebih dari USD 300 juta atau sekitar Rp. 4,9 triliun utangnya karena sanksi. Hal itu membuat Mali terputus dari pasar keuangan regional dan bank sentral regional.
ADVERTISEMENT
Selain membahas sanksi Mali, pertemuan para pemimpin Afrika Barat di Accra juga menerima janji dari junta yang merebut kekuasaan di Burkina Faso pada Januari lalu. Junta berjanji untuk memulihkan tatanan konstitusional dalam 24 bulan.
Kassi Brou mengatakan, proposal baru untuk transisi 24 bulan lebih dapat diterima. Sebelumnya, kepala negara menolak usulan transisi 36 bulan.
Sanksi ekonomi dan keuangan terhadap Burkina Faso juga dicabut.
Namun para pemimpin ECOWAS menolak transisi tiga tahun yang diusulkan oleh para pemimpin kudeta yang merebut kekuasaan di Guinea pada September. Mereka mengatakan kepada junta Guinea untuk mengusulkan batas waktu baru pada akhir Juli atau menghadapi sanksi ekonomi.
Para kepala negara menunjuk mantan Presiden Benin, Yayi Boni, sebagai mediator baru dan mendesak junta Guinea untuk bekerja dengannya dan segera mengusulkan jadwal baru.
ADVERTISEMENT
"Di luar itu akan dikenakan sanksi ekonomi," tutup Kassi Brou.
Penulis: Sekar Ayu.