Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Eddy Sindoro Ungkap Alasan Menyerah ke KPK
12 Oktober 2018 18:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Beberapa hari lalu, Pak Eddy menyampaikan ingin menyerahkan diri," kata Senior Liaison Officer (SLO) KBRI Singapura, Kombes Joko Setiono, kepada kumparan, Jumat (12/10).
Perwakilan dari Eddy Sindoro lalu mengontak KBRI Singapura. Joko Setiaono yang merupakan perwakilan kepolisian di KBRI Singapura lantas mengontak KPK. Kemudian ada proses koordinasi soal penyerahan diri Eddy.
"Pak Eddy menyerah karena ingin menyelesaikan kasusnya, ingin segera selesai," kata Joko.
Eddy juga mengaku dia sudah lelah dan ingin kooperatif dengan KPK.
Setelah terjadi beberapa kali komunikasi, siang tadi Eddy datang ke KBRI Singapura dan menyerahkan diri. Eddy lantas dibawa penyidik KPK ke Jakarta.
Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka pada November 2016 karena diduga bersama-sama menyuap Edy Nasution selaku panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Suap diduga dilakukan bersama dengan Doddy Aryanto Supeno merupakan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang merupakan anak perusahaan dari Lippo Group. Baik Edy Nasution maupun Doddy sudah dinyatakan bersalah dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Suap ini diduga terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.